SINGARAJA, radarbali.jawapos.com -Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) menjadi salah satu langkah inovatif BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses dan meningkatkan mutu layanan Program JKN tanpa tatap muka melalui layanan chat Whatsapp.
Peserta dapat mengakses layanan PANDAWA cukup dengan mengirim pesan ke Nomor WhatsApp 0811 8165 165, sehingga layanan ini dapat diakses di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Manfaat dari layanan PANDAWA ini dirasakan oleh I Gusti Agung Kun Bian Kharisma, 21, seorang mahasiswa berasal dari Karangasem. Sebelum memasuki usia 21 tahun, Bian sempat bingung bagaimana nanti cara mengurus administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bian membayangkan bagaimana rumitnya harus mengurus hal ini jika langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan, membawa berkas, menunggu antrean, sedangkan ia harus datang ke kampus untuk kuliah. Disisi lain Bian juga tidak mau kehilangan perlindungan jaminan kesehatan.
“Saya selalu diwanti-wanti oleh kedua orang tuanya untuk memperpanjang BPJS Kesehatan ketika saat umur 21 tahun, karena sejak dari kecil saya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Bian.
Kebingungan itu membuat Bian mencari informasi kepada teman-teman yang sudah berumur lebih dari 21 tahun yang masih berstatus mahasiwa, dan juga melalui beberapa media, seperti tiktok dan google terkait layanan BPJS Kesehatan.
Dari sana ia menemukan ternyata, semua itu bisa dilakukan secara online melalui layanan PANDAWA. Dengan layanan PANDAWA ini Bian bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa perlu datang dan antre di kantor BPJS Kesehatan.
“Rasanya sangat lega karena semua bisa diselesaikan lewat Whatsapp dan tidak perlu menghabiskan waktu perjalanan ke kantor BPJS Kesehatan membawa berkas dan antre,” jelas Bian.
Prosesnya pun terbilang sangat mudah, langkah yang perlu dilakukan oleh Bian adalah mengirim pesan sesuai dengan yang dibutuhkan terkait administrasi.
Kemudian PANDAWA akan mengirimkan link form yang harus diisikan seperti nomor peserta JKN, NIK, nama lengkap, nomor surat keterangan kuliah, nomor HP, dan mengupload Kartu keluarga (KK) dan surat keterangan kuliah, untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan.
Lalu datanya pun di proses dan dalam waktu singkat status kepesertaan Bian pun berhasil diaktifkan. Untuk memastikan kepesertaannya sudah berhasil diproses. Bian mengecek statusnya melalui Aplikasi Mobile JKN.
”Awalnya saya belum mempunyai Aplikasi Mobile JKN, kemudian kakak saya menyuruh untuk mendownload agar bisa melihat apakah kepesertaan saya sudah berhasil diaktifkan kembali atau belum.
Saya bisa melihat langsung status kepesertaan saya sudah aktif kembali, hal ini sangat membantu karena layanan PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN dapat mempermudah saya,” tambahnya.
Bagi Bian, layanan digital seperti PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN ini adalah solusi yang tepat untuk mahasiswa seusianya, agar dapat mempermudah dan tidak memakan waktu yang lama.
Anak muda sekarang lebih nyaman dengan layanan digital, karena dapat dapat menghemat tenaga, waktu dan lainnya, cukup duduk dengan telepon genggamnya semuanya dapat teratasi.
Bian mengapresiasi layanan BPJS Kesehatan yang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya yang berbasis teknologi untuk mempermudah peserta untuk mengakses segala yang diperlukan.
“Menurut saya, layanan ini benar benar mempermudah saya dan juga generasi muda. Tidak perlu bingung lagi dalam mengaktifkan kepesertaan dan layanan lainnya, karena sudah tersedia banyak platform untuk mengakses layanan dari BPJS,” ujar Bian.
Editor : Rosihan Anwar