Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Peserta JKN

Rosihan Anwar • Kamis, 4 Desember 2025 | 21:45 WIB
Hendry Handoko Mulyantomo dan Yuliani.
Hendry Handoko Mulyantomo dan Yuliani.

SINGARAJA, radarbali.jawapos.com - Bagi peserta JKN, urusan layanan kesehatan kini tak lagi harus serba ribet. Melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan menghadirkan kemudahan hanya dalam genggaman.

Cek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, memperbarui data, hingga mendaftar antrean layanan secara online dapat dilakukan tanpa perlu datang ke kantor atau menunggu lama.

Inovasi digital ini menjadi pintu baru bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih praktis, cepat, dan mandiri.

Aplikasi ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN.

Pentingnya memahami Aplikasi Mobile JKN juga dirasakan oleh Hendry Handoko Mulyantomo, 38, warga Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng.

Saat kunjungannya ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Hendry menuturkan bahwa seringkali menggunakan salah satu fitur Aplikasi di Mobile JKN, salah satunya yaitu pengambilan antrean online saat akan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu di Puskesmas Sukasada I.

Beberapa waktu yang lalu, istri dari Hendry yaitu Yuliani, 45, mengalami sakit yang mengharuskan dia untuk mendapatkan penanganan oleh dokter. Saat itu, Hendry memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean secara online.

“Saya sering kali memastikan keaktifan kartu BPJS saya melalui aplikasi ini, selain itu mudah bagi saya karena adanya fitur pengambilan antrean online ini. Saya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan antrean di tempat saya berobat,” tutur Hendry.

Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang memudahkan peserta, termasuk pengecekan status kepesertaan untuk mengetahui keaktifan secara langsung serta pendaftaran antrean online bagi pengguna yang akan berobat, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di rumah sakit rujukan.

Hendry, sang istri dan dua orang anaknya, Nicholas Andre, 9, dan Nathania Deandra, 8, juga terdaftar sebagai peserta kelas 2. Bagi Hendry, memiliki jaminan kesehatan seperti Program JKN ini sangat penting karena dengan jaminan kesehatan ia dan keluarganya merasa aman apabila sewaktu waktu mengalami sakit yang tidak terduga.

Jaminan kesehatan yang mudah diakses dan merata ditambah dengan kemudahan akses informasi dan layanannya dengan adanya Aplikasi Mobile JKN sangat membantu Hendry yang sudah sangat familiar dengan berbagai fitur yang ditawarkan di Aplikasi Mobile JKN.

Selain kemudahan dalam antrean online, Hendry juga mengungkapkan bahwa Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam memperoleh informasi penting mengenai riwayat pelayanan kesehatan keluarganya.

Melalui fitur riwayat pelayanan, ia dapat mengetahui kapan terakhir kali anggota keluarganya berobat dan jenis layanan yang diterima.

Hendry juga merasa terbantu dengan adanya fitur konsultasi dokter yang memungkinkan peserta mendapatkan saran medis tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Menurutnya, inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN ini merupakan langkah nyata menuju pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan modern, sejalan dengan perkembangan teknologi digital di bidang kesehatan.

Hendry berharap seluruh masyarakat dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan dalam mendapatkan layanan kesehatan.

"Saya rasa dengan berbagai fitur yang ada di Mobile JKN ini sangatlah memudahkan saya dalam mendapatkan layanan kesehatan. Saya harap seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari Mobile JKN ini," tutupnya.

 

 

 

 

Editor : Rosihan Anwar
#bpjs kesehatan singaraja #jkn - kis