Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh, 21 Ribu Peserta Jaminan Kesehatan di Karangasem Dinonaktifkan, Ini Alasannya

Zulfika Rahman • Jumat, 6 Februari 2026 | 07:15 WIB
ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JawaPos.com)
ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JawaPos.com)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Sebanyak 21 ribu warga Kabupaten Karangasem dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) per 2 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan buntut dari validasi data nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

 "Penonaktifan ini berlaku nasional. Di Karangasem, jumlahnya mencapai 21 ribu lebih karena adanya verifikasi ulang dari pusat," jelasnya, Kamis (5/2/2026).

Dwikarini menyebutkan beberapa alasan peserta dinonaktifkan, di antaranya:

Meski demikian, warga masih berpeluang mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui Mal Pelayanan Publik dengan membawa syarat berupa surat keterangan sakit/kontrol, pengantar dari desa, serta fotokopi KK dan KTP. "Proses aktivasi membutuhkan waktu karena harus diusulkan kembali ke pusat," pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#PBI JK #jamkesmas #BPJS Keseharan #karangasem #dinas sosial