Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Setelah 21 Ribu BPJS PBI Warga Karangasem Dinonaktifkan Pusat, Begini Harapan Pemkab untuk Reaktivasi

Zulfika Rahman • Rabu, 11 Februari 2026 | 09:40 WIB
ilustrasi kartu BPJS PBI yang dinonaktifkan. (ilustrasi digital gemini /radar bali)
ilustrasi kartu BPJS PBI yang dinonaktifkan. (ilustrasi digital gemini /radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id– Penonaktifan lebih dari 21 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK oleh pemerintah pusat memicu gejolak di Kabupaten Karangasem.

 Kondisi ini membuat Pemkab Karangasem berada di posisi sulit karena keterbatasan anggaran daerah untuk menanggung pengalihan peserta tersebut.

Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya melobi pemerintah pusat agar mendapatkan kembali kuota PBI JK tersebut.

 "Jika harus dialihkan ke daerah, ini sangat memberatkan keuangan kami. Kami tetap berharap pusat mengaktifkan kembali kepesertaan yang diputus," jelasnya, Selasa (11/2/2026).

Meski demikian, Dwikarini meminta masyarakat tidak panik. Ia memastikan warga yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit akan tetap dilayani.

Bagi warga yang kepesertaannya mati namun membutuhkan akses medis, dapat mengajukan pengaktifan kembali (reaktivasi) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem.[*]

Editor : Hari Puspita
#Penonaktifan #karangasem #dinas sosial #BPJS PBI #jaminan kesehatan