AMLAPURA, Radar Bali.id– Penonaktifan lebih dari 21 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK oleh pemerintah pusat memicu gejolak di Kabupaten Karangasem.
Kondisi ini membuat Pemkab Karangasem berada di posisi sulit karena keterbatasan anggaran daerah untuk menanggung pengalihan peserta tersebut.
Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya melobi pemerintah pusat agar mendapatkan kembali kuota PBI JK tersebut.
"Jika harus dialihkan ke daerah, ini sangat memberatkan keuangan kami. Kami tetap berharap pusat mengaktifkan kembali kepesertaan yang diputus," jelasnya, Selasa (11/2/2026).
Meski demikian, Dwikarini meminta masyarakat tidak panik. Ia memastikan warga yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit akan tetap dilayani.
Bagi warga yang kepesertaannya mati namun membutuhkan akses medis, dapat mengajukan pengaktifan kembali (reaktivasi) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem.[*]
Editor : Hari Puspita