TABANAN, RadarBali.id – Kemelut keuangan melanda RSUD Tabanan. Pasca mencuatnya isu kelangkaan obat stroke, Komisi IV DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit rujukan tipe B tersebut pada Senin (16/3/2026).
DPRD menemukan adanya penumpukan utang obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp36 miliar. Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana, mendesak segera dilakukan audit terhadap piutang pasien yang menjadi beban keuangan rumah sakit.
"Audit diperlukan jika persoalan piutang ini tidak kunjung tuntas. Kami melihat banyak pasien umum yang tidak masuk kriteria darurat tetap dilayani di UGD, sehingga biayanya tidak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan," jelas Wastana.
Selain masalah piutang, Dewan menyoroti tiga poin krusial:
- Lemahnya Pengawasan: Peran Dewan Pengawas (Dewas) dinilai tidak maksimal dalam memantau kondisi internal.
- Kendala Digitalisasi: SDM rumah sakit dianggap belum siap sepenuhnya mengoperasikan sistem rekam medis digital (Platform NUHA).
- Dukungan Anggaran: Dewan berencana meminta Bupati Tabanan untuk memberikan subsidi operasional melalui APBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua I DPRD Tabanan, I Made Asta Dharma, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari panggung politik, melainkan mencari solusi nyata agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu oleh kelalaian manajemen.[*]
Editor : Hari Puspita