TABANAN, Radar Bali.id – Belum reda ingatan publik soal keterbatasan obat stroke hingga lilitan utang yang mencapai Rp 36,4 miliar, manajemen RSUD Tabanan kini kembali diterpa badai komplain.
Kali ini, pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menjadi pemicunya hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Utang Obat Tembus Rp36 Miliar, DPRD Tabanan Sidak RSUD dan Desak Audit Piutang
Keluhan tersebut datang dari keluarga Ni Made N,62, seorang pasien perempuan yang merasa mendapat perlakuan tidak mengenakkan.
Pasien malang tersebut mendadak dirujuk ke rumah sakit lain secara sepihak, padahal saat berada di IGD, ia disebut-sebut belum mendapatkan penanganan medis sama sekali.
Duduk Perkara Menurut Rumah Sakit
Merespons kegaduhan tersebut, pihak manajemen RSUD Tabanan langsung angkat bicara untuk meluruskan kronologi kejadian.
Direktur Utama RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa pasien rujukan dari Puskesmas Selemadeg itu datang dengan keluhan nyeri pada paha kanan. Hasil rontgen menunjukkan Ni Made N mengalami patah tulang serius pada persendian pangkal paha (open fracture right intercondylar femur Gustilo Anderson grade 2).
Pasien sebenarnya dijadwalkan untuk operasi pemasangan implant khusus (plate locking). Namun, tindakan itu memerlukan alat bernama C-Arm. Di sinilah masalahnya muncul.
Alat Baru Tapi Belum Berizin
RSUD Tabanan sejatinya memiliki alat C-Arm baru hasil pengadaan anggaran DAK 2025 yang baru selesai diinstalasi. Sayangnya, alat canggih tersebut belum boleh digunakan.
"Karena alat ini memiliki efek radiasi, maka penggunaannya harus mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Demi keselamatan pasien dan tenaga medis, kami belum berani mengoperasikan alat sebelum izin dari pusat tersebut keluar," tegas dr. Sudiarta pada Senin (30/3/2026).
Lantaran enggan mengambil risiko dan demi penanganan yang optimal, pihak rumah sakit memutuskan merujuk pasien ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah di Denpasar.
dr. Sudiarta juga mengeklaim bahwa pihak keluarga sebenarnya sudah diberikan penjelasan menyeluruh dan telah menyetujui keputusan rujukan tersebut. Ia pun meminta masyarakat untuk langsung mengonfirmasi ke pihak rumah sakit jika ada isu-isu miring yang beredar. [*]
Editor : Hari Puspita