BULELENG, radarbali.jawapos.com – Tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng kini tengah mendapat atensi serius dari pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng, ditemukan banyak titik perkembangbiakan jentik nyamuk di area pemukiman warga yang terjangkit.
Kepala Dinkes Buleleng, Sucipto, menyatakan bahwa tim langsung diterjunkan ke lapangan begitu menerima laporan kasus untuk memetakan potensi transmisi lokal, terutama di kawasan padat penduduk.
Fogging Bukan Solusi Utama, PSN Tetap Prioritas
Meskipun pengasapan atau fogging telah dilakukan sebagai langkah darurat, Sucipto menegaskan bahwa metode ini memiliki keterbatasan.
Berikut adalah alasan mengapa masyarakat tidak boleh hanya mengandalkan fogging:
· Hanya Membunuh Nyamuk Dewasa: Fogging tidak mampu membasmi jentik nyamuk yang ada di dalam air.
· Risiko Polusi: Pengasapan berlebih dapat menyebabkan polusi udara yang kurang baik bagi kesehatan.
· Pentingnya PSN: Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara menguras, menutup, dan mendaur ulang (3M) tetap menjadi kunci memutus rantai penularan.
"Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah prioritas. Mencegah tumpukan sampah dan genangan air jauh lebih efektif daripada sekadar pengasapan," tegas Sucipto.
Sebaran Wilayah Terdampak di Buleleng
Hingga 9 April 2026, tercatat sebanyak 109 kasus DBD telah ditemukan di seluruh Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan data pemetaan wilayah, Kecamatan Gerokgak menempati posisi pertama sebagai penyumbang kasus terbanyak.
Tren kenaikan ini kemudian disusul oleh Kecamatan Buleleng dan Kubutambahan yang juga mencatat angka cukup tinggi.
Selain ketiga wilayah tersebut, Kecamatan Tejakula dan Sukasada kini masuk dalam kategori waspada karena terus melaporkan temuan kasus baru.
Di sisi lain, upaya pencegahan di empat kecamatan lainnya tergolong berhasil karena sejauh ini masih melaporkan nihil kasus.
Kenali Gejala Awal dan Segera Lapor
Dinkes Buleleng mengimbau masyarakat untuk tidak meremehkan gejala awal DBD. Jika kamu atau anggota keluarga mengalami gejala berikut, segera datangi fasilitas kesehatan terdekat:
· Demam tinggi mendadak lebih dari tiga hari.
· Muncul bintik merah pada kulit.
· Mengalami mual dan muntah.
· Terjadi mimisan secara tiba-tiba.
· Respons Cepat Fasilitas Kesehatan
Untuk menekan angka penularan, seluruh Puskesmas kini diwajibkan melapor dalam waktu 1x24 jam setelah ditemukan kasus baru.
Kecepatan laporan ini memungkinkan tim surveilans melakukan penelusuran lebih awal sehingga penyebaran wabah dapat dicegah secara masif. ***
Editor : M.Ridwan