Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Alat MRI RSUD Tabanan Rusak Berat, Terpaksa Dibongkar Lalu Dilelang,  Berisiko Rentetan Pasien Telantar

Juliadi Radar Bali • Senin, 8 Juni 2026 | 07:45 WIB
Ilustrasi penanganan tim medis di rumah sakit. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi penanganan tim medis di rumah sakit. (gambar digital gemini/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Masalah di RSUD Tabanan seolah tiada henti. Setelah beberapa bulan lalu kelangkaan obat dikeluhkan oleh dokter dan sejumlah pasien, kini giliran kerusakan pada alat-alat medis menimpa rumah sakit pelat merah milik Pemkab Tabanan tersebut.

Baca Juga: Gawat! 85 Persen Dokter UGD RSUD Tabanan Berstatus Dokter Tamu yang Berisiko Kabur Setiap Saat

Salah satunya adalah kerusakan alat medis pada Layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang mengalami rusak berat.

Baca Juga: Belum Selesai Masalah Utang, RSUD Tabanan Kini Disorot Usai Pasien IGD Ngamuk di Medsos, Ini Jawaban Dirut

Adanya kondisi itu membuat pasien yang membutuhkan pemeriksaan MRI terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas serupa.

Baca Juga: Bakal Jadi Pusat Forensik Terlengkap Setelah RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Gedung Jenazah RSUD Tabanan Beroperasi April

Direktur Utama RSUD Tabanan dr. I Gede Sudiarta tak menampik soal adanya alat medis MRI yang mengalami kerusakan tersebut. Ia mengaku alat medis MRI itu adalah bantuan dari Kementerian Kesehatan di tahun 2009. Alat medis itu terus dimanfaatkan, hingga akhirnya tidak lagi dapat difungsikan alias rusak berat.

“MRI yang ada sebelumnya sudah rusak berat. Kurang lebih sudah 1,5 tahun tidak bisa digunakan dan akhirnya alat-alat di dalamnya dibongkar dan dilelang,” ungkapnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, manajemen rumah sakit telah berulang kali mengusulkan pengadaan MRI baru melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun usulan tersebut belum membuahkan hasil. Upaya juga dilakukan melalui program Strengthening Indonesia's Healthcare Referral Network (SIHREN) dari Kementerian Kesehatan.

Namun, pengadaan MRI melalui program tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah sakit dengan status utama yang ditetapkan pemerintah pusat. Sedangkan RSUD Tabanan saat ini berstatus rumah sakit strata madya, sehingga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan MRI. Dalam program SIHREN, rumah sakit dengan status tersebut hanya diperbolehkan mengusulkan pengadaan CT Scan.

“Kami sudah beberapa kali mengajukan. Bahkan terakhir sempat audiensi ke pusat didampingi perwakilan anggota dewan Tabanan atas rekomendasi Bupati Tabanan," tuturnya.

Dampak kerusakan alat medis MRI tersebut, mau tidak mau sejumlah pasien yang memerlukan pemeriksaan harus menjalani rujukan ke rumah sakit lain yang ada di luar wilayah Tabanan. "Rata-rata terdapat dua hingga tiga pasien per hari yang membutuhkan pemeriksaan alat medis MRI. Itu belum termasuk pasien rujukan dari rumah sakit lain," pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#peranti medis #kelangkaan obat #layanan kesehatan #alat kesehatan #rsud tabanan