TABANAN, Radar Bali.id – Memastikan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan mulai bergerak cepat.
Petugas menerjunkan tim ke sejumlah pasar tradisional di Tabanan untuk mengambil sampel setiap bahan pangan dan melakukan pengujian langsung di tempat.
Salah satu fokus utamanya adalah memastikan bahan pangan seperti sayuran bebas dari kandungan pestisida.
Setidaknya ada sembilan jenis sayuran dan bumbu dapur yang menjadi sasaran uji klinis di sejumlah pasar tradisional. Di antaranya adalah cabai besar, cabai kecil, bawang merah, kangkung, bayam, sawi hijau, serta sawi putih.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tabanan, I Made Yudiana mengatakan, pengujian bahan pangan khususnya sayur-mayur ini diuji dengan metode uji cepat (test kit). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelayakan bahan pangan tersebut sebelum dikonsumsi oleh warga. Mengingat saat ini menjelang Galungan dan Kuningan, tingkat konsumsi bahan pangan oleh masyarakat dipastikan melonjak tajam.
"Sekitar sembilan komoditas bahan pangan sayuran yang kami uji. Meliputi cabai besar, cabai kecil, bawang merah, kangkung, bayam, sawi hijau, sawi putih, kacang panjang, dan kubis," papar Yudiana saat memantau jalannya pengujian pada Senin (15/6/2026).
Pengujian acak ini dilakukan maraton di sejumlah pasar besar di Bumi Lumbung Beras. Di antaranya Pasar Kediri, Pasar Tabanan, Marga, Penebel, Baturiti, Pupuan, Bajera, Suraberata, Kerambitan, hingga Pasar Megati.
"Sampel berbagai jenis sayuran diambil langsung dari pedagang. Kemudian langsung kami uji di lokasi," sambungnya.
Kabar baiknya, dari hasil pengujian lapangan yang dilakukan petugas, seluruh sampel bahan pangan berbagai jenis sayuran yang diuji dinyatakan steril dan sangat aman untuk dikonsumsi masyarakat luas.
"Selama hasil pengujian, selalu menunjukkan bahwa bahan pangan masih dalam batas aman. Bahkan kami tidak menemukan adanya kandungan pestisida," ungkapnya lega.
Yudiana menambahkan, kegiatan uji keamanan pangan ini sejatinya merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebanyak dua hingga tiga kali, tergantung pada ketersediaan anggaran. Biasanya, momen pengujian sengaja digenjot menjelang hari besar keagamaan untuk menjamin bahan pangan yang beredar di pasar tetap higienis.
"Dengan hasil ini, artinya masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mengonsumsi sejumlah bahan pangan dari berbagai jenis sayuran yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Tabanan," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita