TABANAN, Radar Bali.id – Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menyatakan ribuan peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah pusat kini sudah bisa direaktivasi lagi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0, Atasi Tunggakan Iuran JKN
Sebelumnya, sebanyak 6.786 warga di Kabupaten Tabanan dinonaktifkan sebagai penerima PBI JK. Namun, setelah terjadi koordinasi dan pengusulan ulang, akhirnya data tersebut sudah kembali ter-cover.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos P3A Tabanan, I Putu Antika menjelaskan bahwa seluruh data peserta yang sebelumnya dinonaktifkan telah ditindaklanjuti ke pusat tanpa ada yang tersisa.
“Sudah tidak ada sisa, semuanya sudah kami usulkan kembali dicover dengan anggaran Pemkab Tabanan," ujarnya ketika dikonfirmasi pada Senin, 6 Juli 2026 kemarin siang Wita.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 6.786 peserta PBI JK yang dibiayai APBN di Tabanan dinonaktifkan per 1 Februari lalu. Penonaktifan tersebut mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang penyesuaian kepesertaan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil).
Dampaknya, dalam sepekan terakhir sempat muncul keluhan dari puluhan warga yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Mereka kemudian melapor ke Dinsos P3A Tabanan untuk mendapatkan solusi.
Menurut Antika, dari total sekitar 6.796 data awal penonaktifan, sebagian besar kini telah kembali aktif setelah melalui proses verifikasi dan pengajuan ulang. Namun demikian, tidak semua data bisa diaktifkan kembali.
“Tidak semua aktif kembali, karena setelah diusulkan ulang ditemukan ada yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang kepesertaannya sudah dialihkan melalui tempat kerjanya,” jelasnya.
Antika menambahkan, untuk peserta yang memenuhi syarat, status kepesertaan kini sudah kembali aktif sehingga masyarakat bisa kembali mengakses layanan kesehatan seperti biasa.
Dinsos P3A Tabanan juga memastikan akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pemerintah pusat agar tidak ada warga yang berhak justru kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
"Intinya yang nonaktif kemarin sebagian besar sudah aktif kembali sudah masuk BPJS," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita