NEGARA, Radar Bali.id – Temuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, pada Senin (28/9/2026) lalu memicu sorotan publik.
Baca Juga: Hutan Lindung Melaya Dicemari Delapan Karung Limbah B3, Polisi Buru Oknum Pembuang
Pasalnya, sejumlah wadah limbah yang ditemukan berceceran tersebut mencantumkan nama dan logo RSU Negara.
Menanggapi hal itu, pihak RSU Negara memastikan tengah melakukan penelusuran internal untuk mengetahui asal-usul serta penyebab limbah medis berbahaya tersebut bisa berada di luar area rumah sakit.
Direktur RSU Negara, I Gusti Agung Putu Arisantha, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang memberikan informasi terkait temuan tersebut.
”Menanggapi informasi yang beredar terkait temuan limbah medis di luar area yang mencantumkan wadah bertuliskan RSU Negara, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, manajemen rumah sakit bergerak cepat mencari tahu penyebab pasti bercecerannya limbah tersebut. ”Kami masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebabnya,” tegas Arisantha.
Arisantha menjelaskan, selama ini pengelolaan limbah medis RSU Negara telah berjalan sesuai prosedur melalui kerja sama resmi dengan pihak ketiga yang memiliki izin. Mekanisme operasional mencakup pengangkutan berkala hingga proses pemusnahan akhir.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), pengangkutan limbah medis dilakukan rutin setiap dua hari sekali oleh transporter resmi. ”Selama ini pengelolaan limbah medis di RSU Negara telah bekerja sama secara resmi dengan pihak ketiga berizin, mulai dari proses pengangkutan hingga pemusnahan akhir,” jelasnya.
Pihaknya berjanji akan memperketat pengawasan di setiap tahapan penanganan limbah B3 agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan temuan beberapa kantong plastik berisi limbah medis yang dibuang sembarangan di pinggir jalan utama Denpasar-Gilimanuk. Limbah tersebut dikemas dalam tujuh kantong plastik warna kuning dan empat kantong plastik warna putih.
Di dalamnya terdapat kantong bekas infus, botol obat, jarum suntik, hingga kemasan yang masih jelas mencantumkan nama pasien serta logo RSU Negara. Barang berbahaya ini pertama kali ditemukan warga yang sedang berhenti di persimpangan jalan. Curiga melihat tumpukan plastik tersebut, warga langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan limbah B3 tersebut. ”Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sampah limbah medis yang dibuang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk,” kata Alit.
Saat ini, polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan di lapangan untuk memastikan asal-usul limbah maupun oknum yang bertanggung jawab membuangnya. ”Kami masih mendalami temuan limbah medis berupa bekas infus, jarum suntik, dan barang lainnya tersebut,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali