DENPASAR, radarbali.jawapos.com – 29 September 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan dengan tema “Komunikasi Efektif Dukung Pelayanan Publik Inklusif”.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya BBPOM di Denpasar dalam meningkatkan kompetensi petugas pelayanan, khususnya dalam membangun komunikasi yang efektif, empatik, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Narasumber adalah personal yang profesional, fasilitator pelayanan inklusif Kemendikbud, Guru SLB 2 Denpasar, Ni Made Suriwati.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa. Dalam sambutannya, Kepala BBPOM di Denpasar menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar menjalankan tugas dan memenuhi prosedur, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat, memberikan kemudahan, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya tentang seberapa cepat kita melayani, tetapi juga tentang seberapa mampu kita memastikan bahwa setiap orang dapat mengakses dan memperoleh pelayanan secara mudah, nyaman, aman, dan bermartabat,” tegasnya.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki karakteristik, kebutuhan, kemampuan, dan kondisi yang berbeda-beda.
Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya memerlukan perhatian dan pendekatan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Oleh karena itu, pelayanan publik yang inklusif harus mampu memberikan kesempatan dan akses yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Komunikasi Efektif sebagai Kunci Pelayanan Inklusif
Komunikasi menjadi aspek penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik. Cara petugas menyapa, mendengarkan, menyampaikan informasi, memberikan arahan, hingga merespons keluhan akan memengaruhi pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan.
Dalam pelayanan kepada kelompok rentan, petugas dituntut memiliki kepekaan, kesabaran, empati, serta kemampuan menyesuaikan cara berkomunikasi dengan kebutuhan setiap individu.
Bagi masyarakat lanjut usia, misalnya, petugas perlu menyampaikan informasi secara jelas, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta memberikan waktu yang cukup agar informasi dapat diterima dengan baik.
Sementara itu, dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas, petugas perlu mengedepankan sikap menghormati, tidak berasumsi terhadap keterbatasan seseorang, serta memastikan metode komunikasi yang digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Penggunaan media komunikasi yang aksesibel, seperti tulisan, bahasa isyarat, maupun sarana pendukung lainnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang mudah diakses.
Editor : Rosihan Anwar