Ditelisik, Pembuang Limbah Medis B3 Berlogo RSU Negara di Jalan Denpasar–Gilimanuk Masih Gelap

Muhammad Basir • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 06:50 WIB
Ilustrasi pembuangan limbanbah berbahaya di pinggir jalan raya Denpasar–Gilimanuk. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi pembuangan limbanbah berbahaya di pinggir jalan raya Denpasar–Gilimanuk. (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id – Kasus pembuangan limbah medis Bahan Berbahaya dan Berbanaya (B3) berlogo RSU Negara di pinggir jalan raya Denpasar–Gilimanuk hingga kini masih misterius.

Baca Juga: Geger Kantong Plastik Limbah Medis Berlogo RSU Negara Terbuang di Pinggir Jalan Diselidiki

Pihak kepolisian dan manajemen rumah sakit masih terus melacak sosos pelaku yang nekat membuang sampah medis berbahaya tersebut di fasilitas publik.

Direktur RSU Negara, I Gusti Agung Putu Arisantha, 45, menegaskan bahwa pihak internal rumah sakit saat ini terus bekerja keras menelusuri alur pengelolaan sampah medis untuk menemukan titik terang asal-usul ditemukannya limbah tersebut di luar area rumah sakit.

”Kami masih melakukan proses penelusuran internal secara menyeluruh,” terang I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (4/10/2026) pagi Wita.

Selain penelusuran internal, pihak RSU Negara juga kooperatif menunggu hasil penyelidikan resmi dari jajaran Polres Jembrana. Sejumlah staf RSU Negara dilaporkan telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait prosedur operasional standar (SOP) serta mekanisme pembuangan dan pemusnahan limbah medis di rumah sakit milik pemkab tersebut.

Di sisi lain, jajaran Satreskrim Polres Jembrana masih terus mendalami temuan limbah B3 itu. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejuta saksi untuk mengungkap motif dan pelaku utama pembuangan.

Sebelumnya, warga sempat dihebohkan dengan penemuan sejumlah kantong plastik berisi limbah medis di pinggir jalan Denpasar–Gilimanuk, persis di sebelah selatan area RSU Negara pada Senin, 28 September 2026. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari tujuh kantong plastik warna kuning dan empat kantong plastik warna putih.

Saat dibongkar, kantong-kantong tersebut berisi bekas kantong infus, spuit/jarum suntik, botol obat bekas, hingga peralatan medis bekas pakai lainnya. Bahkan, pada beberapa kemasan obat yang dibuang sembarangan itu masih tertera jelas label nama pasien serta logo resmi RSU Negara.

Temuan berbahaya ini pertama kali diendus oleh seorang warga yang tengah berhenti di persimpangan jalan. Curiga melihat tumpukan kantong plastik yang tercecer di pinggir jalan, warga lantas melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Meski barang bukti telah diamankan, hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus pembuangan limbah medis tersebut. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
limbah medis limbah B3 jembrana sampah rsu negara