Orang nomor satu di Pemkab Klungkung itu pun langsung mengutarakan kekecewaannya di grup WhatsApp pimpinan OPD. Suwirta mengetahui ada oknum ASN yang menggelar kegiatan karaoke di jam kerja setelah salah seorang staf yang enggan mengungkapkan identitasnya mengirim rekaman suara aktivitas karaoke di kantor salah satu OPD Pemkab Klungkung. Meski telah mengetahui OPD mana yang berulah dari penelusuran yang telah dilakukan, Suwirta enggan mengungkapkan siapa saja oknum ASN yang menggelar karaoke di jam kerja tersebut. “Sesungguhnya kami sudah identifikasi itu. Kami sudah tahu orangnya. Tetapi saya tidak perlu menyebut,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan staf yang melapor, diungkapkan Suwirta, aktivitas karaoke di kantor itu sudah beberapa kali terjadi sehingga membuat staf tersebut terganggu dan akhirnya melaporkan kepadanya. “Sedih melihat anak-anak (ASN) seperti itu. Kalau stafnya yang mengirim (melapor), biasanya kepala OPDnya, entah bernyanyi, menyiapkan fasilitas, apalagi sampai mengundang orang,” ujarnya.
Menurutnya karaoke bersama dipermaklumkan saat momen tertentu, semisal saat perpisahan atau tahun baru. Namun dalam kasus ini, menurutnya bukan hal yang dapat dipermaklumkan. “Tidak masuk logika dan etika apalagi itu jam kerja, situasi orang kerja di kantor masih karaoke seperti itu. Termasuk kalau sudah seperti itu (karaoke), biasanya merokok, kami di Klungkung KTR (kawasan tanpa rokok), temannya minum, makan, musik, setelah itu oleng tidak bisa bekerja,” bebernya.
Meski telah mengetahui OPD mana yang menggelar karaoke, dia mengaku belum menegur langsung pimpinan OPD bersangkutan. Dia berharap ada kesadaran dari oknum tersebut untuk mengakui kesalahan. Sehingga dia melakukan teguran secara umum di grup OPD Pemkab Klungkung. “Saat ini masih peringatan di grup OPD. Seperti tsunami, itu peringatan dini. Tetapi kalau lagi seperti itu, saya mungkin tidak akan SP1, saya akan proses langsung. Saya turunkan jadi staf saja nanti,” tandasnya. (ayu) Editor : Donny Tabelak