SEMARAPURA,radarbali.id - Desa Pakraman Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung rutin menggelar Upacara Mecaru Mejaga-jaga setiap tahunnya, tepatnya pada hari tilem sasih karo. Tetapi tahun ini, tradisi yang digelar bertujuan agar warga desa terhindar dari malapetaka itu dilaksanakan sehari lebih awal. Itu karena tilem sasih karo tahun ini yang jatuh pada, Rabu (16/8) bertepatan dengan hari pasah.
Berdasarkan keyakinan umat Hindu Bali, hari pasah merupakan hari yang kurang baik untuk melakukan upacara yadnya.
“Biasanya Mejaga-jaga digelar besok, Rabu (16/8). Tapi karena bertepatan dengan pasah, jadi ritual ini kami majukan hari ini. Ini tidak mengurangi makna dari ritual ini,” jelas Bendesa Besang Kawan Tohjiwa, Wayan Sulendra, Selasa (15/8/2023).
Diungkapkannya, tradisi Mejaga-jaga telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Kabupaten Klungkung pada tahun 2021. Dengan ditetapkannya tradisi tersebut sebagai WBTB, dia berharap adanya dukungan pemerintah dalam melestarikan tradisi tersebut. Menurutnya selama ini tradisi Mejaga-jaga digelar melibatkan warga di tiga banjar yang ada di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa.
“Masyarakat tentu juga butuh dukungan dan bantuan dari pemerintah untuk melestarikan tradisi ini,” ujarnya.
Upacara itu dimulai sejak pukul 07.00 yang dipusatkan di Catus Pata desa setempat. Seekor sapi cula atau jantan pilihan yang diperoleh di Buleleng itu mulai diarak oleh warga yang didominasi anak-anak muda.
Sapi yang diikat dengan tujuh tali itu pertama-tama diarak ke arah utara sampai di ujung utara desa, tepatnya di depan Pura Puseh desa setempat. Di sana, digelar prosesi upacara dan sapi pun ditebas pada pantat sebelah kanan oleh pemangku Catus Pata menggunakan parang atau blakas Sudamala yang disakralkan. Darah sapi pun tampak berceceran.
Upacara belum selesai, sapi kembali diarak warga menuju arah selatan hingga di batas desa, tepatnya di depan Pura Dalem. Prosesi upacara juga di gelar di sana dan sapi kembali ditebas namun kali ini pada pantat bagian kiri.
Selanjutnya dia rak kembali ke Catus Pata, sebelum akhirnya diarak lagi ke arah timur sampai di perbatasan desa sebelah timur. Di sana, sapi yang tampak kelelahan itu kembali ditebas pada pantat sebelah kanan. “Di arak ke barat sampai di depan Pura Prajapti. Kaki belakang mana yang lebih agak ke belakang, itu ditebas. Kemudian kembali ke Catus Pata untuk upacara selanjutnya,” tuturnya.
Dijelaskannya, ceceran darah sapi itu diyakini sebagai darah kurban untuk menjaga desa setempat. Baik skala maupun niskala. Bahkan darah sapi itu dipercayai dapat mengobati penyakit sehingga tidak heran jika warga setempat berebut untuk mendapatkan darah sapi itu dan mengoleskannya ke tubuh dan wajah. “Intinya menetralkan atau membersihkan alam,” ujarnya.
Lebih rinci dijelaskannya sapi yang digunakan dalam ritual ini bukan lah sembarangan sapi. Sapi yang digunakan adalah sapi pilihan yang tidak memiliki cacat, kuku kaki sapi tidak boleh berwarna merah, lidah tidak boleh berwarna hitam-putih atau poleng, serta ekor tidak boleh ada warna putihnya atau panjut.
Sehingga, untuk mendapatkan sapi yang memenuhi kriteria itu, masyarakat setempat harus mencari hingga keluar Klungkung. Walau pencarian sapi tergolong sulit, warga percaya, bahwa pencarian itu tak pernah gagal. “Dan sapi hanya bisa dipilih oleh keturunan Pemangku Prajapati, Pemangku Catus Pata, serta Pamong Dalem,” katanya.
Lanjut diungkapkannya, dahulu tradisi itu pernah ditiadakan dengan alasan kesibukan warga melaksanakan upacara ngaben. Ternyata, beberapa orang meninggal di sana. Petani juga gagal panen. “Sampai sekarang kami tidak berani tak menggelarnya. Ketika tidak dilaksanakan prosesi upacara ini, maka akan terjadi malapetaka,” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan