SEMARAPURA, Radar Bali.id- Di balik suksesnya pelaksanaan Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI yang diselenggarakan Pemkab Klungkung di Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe pada 17 Agustus 2023, ada warna-warni perjuangan banyak pihak.
Di antaranya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Sehingga sudah selayaknya mereka mendapat imbal jasa dan juga penghargaan.
Untuk itu, Pemkab Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung telah menganggarkan imbal jasa alias honor bagi 70 Paskibraka yang dikukuhkan di halaman Kantor Bupati Klungkung, Rabu (16/8/2023) lalu.
Tidak hanya itu, mereka juga diajak melakukan darmawisata ke Jogjakarta pada 18-20 Agustus 2023 sebagai penghargaan.
Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, Kamis (24/8) mengungkapkan imbal jasa yang diterima puluhan Paskibraka Klungkung selama mengikuti pelatihan 20 hari, yakni Rp1 juta per orang atau Rp50 ribu per hari per orang. Nominal tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya Rp30 ribu per hari per orang. “Terjadi peningkatan jasa untuk adik-adik Paskibraka,” terangnya.
Meski pelaksanaan Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI telah tujuh hari berlalu, ternyata imbal jasa mereka belum dibayarkan. Menurutnya itu karena ada administrasi yang belum dilengkapi. “Arahan dari bendahara, harus ada rekening dan KTP. Bisa dari orang tuanya. Itu ada yang belum dilengkapi adik-adik Paskibraka,” ujarnya.
Ditanya target pencairan jasa Paskibraka, dia tidak berani berandai-andai. “Kami juga belum tahu,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita