SEMARAPURA, radarbali.id - Jalan di Dusun Hyang Api, Desa Akah, Kecamatan Klungkung sebagai akses utama menuju Polsek Klungkung serta perumahan dan persawahan milik warga sudah bertahun-tahun rusak. Setelah kerap dikeluhkan warga, bahkan berkali-kali menjadi perhatian Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta dan dimediakan, jalan tersebut rencananya akan diperbaiki tahun 2024 mendatang.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, Selasa (26/9) mengungkapkan, jalan rusak di Dusun Hyang Api telah diusulkan untuk ditangani di tahun 2024. Itu dapat dilakukan setelah jalan tani itu diserahkan dan berstatus jalan kabupaten.
“Jalannya telah diserahkan ke kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya jalan rusak itu memiliki panjang hampir satu kilometer. Dengan kondisi jalan demikian, menurutnya anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan sekitar Rp800 juta.
“Dalam proses penyerahan (jalan, Red), kami baru mengumpulkan anggaran. Akhirnya di tahun 2024 kami usahakan (perbaikan, Red),” terangnya.
Sementara itu, Wayan Juliantini warga setempat sebelumnya mengungkapkan jalan tersebut telah rusak parah cukup lama.
Dia yang sehari-hari melintasi jalan itu pun mengaku butuh kehati-hatian yang lebih saat melewat jalan tersebut. Sebab jalan yang dulu beraspal itu, hanya menyisakan tanah berbatu sehingga cukup sulit dilalui kendaraan.
“Semoga segera mendapatkan penanganan, sehingga masyarakat bisa nyaman melalui jalan ini,” ujarnya.***
Editor : M.Ridwan