SEMARAPURA- Jalan penghubung Desa Adat Lepang menuju Desa Adat Sidayu Nyuh Aya, Desa Takmung, Banjarangkan, kabupaten Klungkung Bali ini bertahun-tahun dalam kondisi rusak parah dan tidak pernah tersentuh kegiatan pengaspalan dari pemerintah kabupaten Klungkung. Bagaimana ini pak bupati?
Padahal jalan sepanjang 300 meter tersebut kerap diakses masyarakat dan para petani untuk membawa hasil panen mereka.
Kondisi jalan dari barat (Desa Adat Lepang) menuju timur jalan (Sidayu Nyuh Aya) yang masih beralaskan tanah dan kerikil itu sudah barang tentu dikeluhkan masyarakat.
Apalagi melihat kondisi jalan dari timur (Sidayu Nyuh Aya) sudah dilakukan pengaspalan sejak lama.
“Saya tinggal di sini dari tahun 2014, jalannya sudah rusak berat. Saat itu belum ada jembatan yang bisa menghubungkan dua desa adat ini. Berselang beberapa waktu, saya ada yang mencari untuk disarankan melepas hak agar bisa di aspal dan dibuatkan jembatan. Saya kira akan dilakukan sampai ke barat, tapi nyatanya hanya sampai di depan rumah saya saja,” terang Ketut Sumerjaya, warga setempat beberapa waktu lalu.
Jalan kian memprihatinkan saat hujan turun berubah menjadi genangan yang licin dan sulit untuk dilalui. Warga kerap gotong royong secara swadaya membelikan kerikil untuk menangani persoalan itu, hanya saja tidak bertahan lama. “Kalau hujan pasti ada genangan. Pasti licin karena jalan tanah,” ungkapnya.
Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita menjelaskan, jalan tersebut sudah diajukan ke Pemkab Klungkung agar secepatnya mendapat penanganan. Proses itu sudah dilakukannya pada tahun 2022 lalu. “Saya sudah mengajukan, tapi sudah di SK-kan atau belum saya belum tahu,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana membenarkan, jalan non status tersebut telah diusulkan sebagai jalan kabupaten. Saat ini, usulan itu tengah diproses di Pemprov Bali.
Lebih lanjut dikatakannya proses pengubahan status jalan non status sebagai jalan kabupaten berlangsung lima tahun sekali. “Total ada sebanyak 84 kilometer jalan non status yang tengah diproses sebagai jalan kabupaten,” ujarnya. ***
Editor : Donny Tabelak