SEMARAPURA, radarbali.id- Plt. Bupati Klungkung Made Kasta memutuskan menutup TPA Sente, Kecamatan Dawan untuk aktivitas pembuangan sampah di luar residu (sampah tidak dapat terkelola). Keputusan itu diambil setelah Plt Bupati Klungkung asal Desa Akah itu menerima keluhan warga Desa Pikat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Pikat, Rabu (6/12) malam.
Kondisi TPA Sente yang sudah melebihi kapasitas atau overload dengan bau yang tidak sedap membuat warga setempat merasa tidak nyaman. Sehingga mereka menuntut agar TPA Sente ditutup dari aktivitas pembuangan sampah yang masih terus terjadi.
Apalagi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta juga sempat menutup TPA tersebut tahun 2017 silam disusul beroperasinya Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di Desa Kusamba.
Baca Juga: Jadi Bom Waktu, Menggunung, Desa Dilarang Bawa Sampah ke TPA Sente, Begini Langkah DLHP Klungkung
“Mengacu pada surat Pemerintah Daerah Nomor 660.2/1732/DLHP Tahun 2017 perihal Penutupan TPA Sente dan launching TOSS, saya akan stop membuang sampah lagi ke TPA kecuali residu,” ujar Kasta, Kamis (7/12).
Atas hal itu, Kasta meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang agar segera ke seluruh desa agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Sente kecuali residu.
Untuk itu, desa dengan TPS3R yang telah dimiliki diminta untuk bisa secara maksimal mengelola sampahnya. Mengingat masih ada desa yang membuang sampah tanpa terkelola ke TPA Sente selama ini.
Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah, J2PS Tagih Komitmen Pasangan Capres - Cawapres Soal Penanganan Sampah
“Perda yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Klungkung sudah ada, sekarang apakah perda ini sudah ditegakkan? Satpol PP saya minta ini ditegakkan lagi, kalau ada melanggar dengan tidak memilah sampah, kenakan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu Sidang mengungkapkan, ada sebanyak 16 ton sampah ke TPA Sente setiap harinya sebelum adanya TOSS Center. Di mana sampah-sampah itu berasal dari rumah tangga sejumlah kelurahan dan tiga pasar. Sementara setelah adanya TOSS Center, sampah-sampah itu dapat dikelola, namun masih membuang residu baru di TPA Sente.
Sedangkan sebelumnya perbekel di sejumlah desa yang telah memiliki TPS3R mengaku mengalami kendala dalam pengelolaan sampah di desanya masing-masing. Lebih kecilnya kapasitas mesin pengolah sampah yang mereka miliki dibandingkan sampah yang dihasilkan warganya menjadi penyebab hal itu terjadi.
Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah, J2PS Tagih Komitmen Pasangan Capres - Cawapres Soal Penanganan Sampah
Seperti Perbekel Desa Selat Gusti Putu Ngurah Adnyana yang warganya menghasilkan sekitar 2 truk sampah sehari sementara mesin yang dimiliki hanya mampu mengolah satu truk per hari sehingga sisanya terpaksa dibuang ke TPA Sente.
“Mesin yang dapat bantuan dari pemerintah, hanya mampu kelola sampah 1 truk sehari sehingga desa kami tetap buang sampah ke TPA. Sementara kalau dilarang buang sampah di TPA, sampah residu harus dibuang di mana? Apalagi sampah masyarakat lebih banyak sampah residu dari pada sampah organik,” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan