SEMARAPURA, radarbali.id - Pemkab Klungkung telah merancang sejumlah strategi guna mengatasi persoalan sampah pasca TPA Sente, Kecamatan Dawan ditutup untuk sampah di luar residu. Terutamanya saat hari-hari besar yang biasanya terjadi peningkatan volume sampah cukup signifikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, Selasa (2/1) mengungkapkan, Pemkab Klungkung mesti merancang sejumlah strategi guna menangani masalah sampah pasca ditutupnya TPA Sente bagi sampah di luar residu.
Sementara yang telah berjalan, pihaknya melakukan koordinasi dengan penyelenggara kegiatan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Mengingat setiap kegiatan akan menghasilkan sampah.
Baca Juga: Bawaslu Denpasar Perlu 1.887 Orang Tenaga Pengawas, Berikut Ini Rinciannya
“Saat pergantian tahun, kami berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan untuk dibantu mengolah sampah yang dihasilkan secara mandiri dan itu telah dilakukan,” terangnya.
Sementara untuk pengelolaan sampah masyarakat, dia terus melakukan upaya optimalisasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Gema Santi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.
Rencananya akan dilakukan penambahan mesin dan peralatan pengolahan sampah di tahun 2024 ini. “Biasanya saat hari-hari besar terjadi peningkatan produksi sampah hingga 50 persen dibandingkan hari normal,” terangnya.
Bila mesin dan peralatan pengolahan sampah lainnya telah tiba, dia berencana melakukan penambahan jam operasional. Dengan begitu sampah-sampah yang dibawa ke TOSS Center dapat dituntaskan dengan segera. “Tahun ini rencananya kami akan melakukan pengadaan alat pemilahan sampah,” tandasnya.
Sebagai cacatan, Langkah penutupan TPA Sente adalah benar. Dasarnya jelas. Yakni, Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maupun turunannya berupa PP No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. ***
Editor : M.Ridwan