SEMARAPURA,radarbali.id – Pasca kepemimpinan I Nyoman Suwirta, Kabupaten Klungkung kembali menghadapi peliknya persoalan sampah. Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Gema Santi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan yang selama ini digembar-gemborkan dapat mengatasi persoalan sampah di Kota Semarapura pada khususnya ternyata tidak berdaya mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat.
Seperti kemarin (8/1), tampak sampah belum terkelola menggunung di TOSS Center Gema Santi. Kondisi itu pun mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Klungkung yang kemarin menggelar observasi ke TPA Sente dan TOSS Center untuk melihat upaya Pemkab Klungkung mengatasi persoalan sampah di Klungkung.
“Itu bukti riil, pohon sampai mati, sampah menumpuk. Artinya, kalau saya melihat dari TPA dan TOSS, bahwa TOSS inovasi Pak Suwirta itu gagal,” ujar anggota Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara saat melakukan observasi di TOSS Center.
Dia pun menyayangkan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang yang terkesan mengkambinghitamkan desa yang membuang sampah ke TPA Sente.
Padahal DLHP memiliki petugas yang selama ini memantau kondisi TPA Sente termasuk desa-desa yang membuang sampah ke sana. “Kepala dinas saja tidak bisa memberikan pertanggungjawaban, malah mengkambinghitamkan desa membuang sampah ke TPA,” terangnya.
Melihat kondisi itu, dia meminta agar anggaran hibah dapat digeser untuk pembiayaan mesin pengelolaan sampah. Mengingat ada lebih dari 22 ton sampah warga Kota Semarapura per harinya yang tidak dapat dikelola.
“Jadi hibah bisa digeser untuk pembiayaan mesin kalau kita memang serius menangani sampah di Kabupaten Klungkung,” jelasnya.
Sementara itu Sidang mengungkapkan total sekitar 32 ton sampah dibawa ke TPA Sente per harinya. Hanya saja sampah yang bisa dikelola dengan lima jam kerja, yakni 11 ton sehingga ada sekitar 21 ton sampah yang belum dikelola dan menumpuk di selatan TOSS Center.
Untuk mengatasi persoalan itu, menurutnya TOSS Center butuh penambahan mesin pengolah sampah dan jam kerja. Rencananya petugas yang biasa bekerja lima jam akan ditambah menjadi 10 jam kerja per harinya.
“Upah petugas juga naik dua kali lipat dengan penambahan jam kerja ini. Ini sudah kami bicarakan dengan para petugas,” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan