NUSA PENIDA, Radar Bali.id- Polda Bali, Polres Klungkung menggelar Jumat Mesadu Quick Win Presisi di Wantilan Dalem Setra Batununggul Nusa Penida, Jumat (1/3/2024).
Kesempatan itu digunakan masyarakat untuk memohon adanya layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Nusa Penida.
Selama ini warga Nusa Penida masih harus menyeberang ke Klungkung daratan tepatnya ke Mapolres Klungkung untuk pembuatan SIM baru.
Tidak hanya membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama, biaya yang dikeluarkan juga cukup tinggi. Sebab mereka harus membeli tiket penyeberangan sebesar Rp 150 ribu pulang-pergi (PP) untuk bisa membuat SIM baru.
Terkait hal itu, Kapolres Klungkung AKBP Umar mengungkapkan pihaknya telah berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Rencananya layanan pembuatan SIM baru akan dilakukan di Pos Sampalan, Nusa Penida yang kini masih dalam proses pembangunan.
“Diperkirakan selesai pada bulan Desember nanti. Kami sudah siapkan alatnya sehingga penerbitan SIM baru dapat dilaksanakan di Nusa Penida,” terangnya.
Adapun saat ini Satlantas Polres Klungkung telah mendekatkan layanan perpanjangan SIM ke Nusa Penida melalui program SIM Keliling. Layanan itu telah berlangsung sekitar sebulanan di Nusa Penida dan mendapat respons yang positif dari warga setempat. [*]
Editor : Hari Puspita