SEMARAPURA, Radar Bali.id- Keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh besar terhadap kegiatan dan pembangunan di Klungkung. Untuk itu, sumber-sumber PAD harus dimaksimalkan, seperti pajak reklame hotel dan restoran serta retribusi parkir.
“Kita belum bisa melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan sejumlah persoalan secara maksimal karena kondisi keuangan pemerintah daerah.
Maka dari itu sumber-sumber PAD dan potensi penerimaan jangan kita tutup. Seperti pendapatan dari pajak reklame dan mengoptimalkan penerimaan dari pajak hotel dan restoran serta pendapatan dari parkir,” terang Penjabat Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (1/4/2024).
Keterbatasan anggaran menurut Jendrika membuat Pemkab Klungkung belum bisa melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan sejumlah persoalan secara maksimal.
Di antaranya dalam penanggulangan masalah sampah. Jika saja Kabupaten Klungkung bisa mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar maka persoalan sampah akan bisa diselesaikan. “Potensi-potensi kebocoran dari retribusi segera diatasi sehingga pendapatan bisa lebih maksimal dan pembangunan bisa berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut selain persoalan sampah, juga terdapat beberapa isu strategis penting yang harus diperhatikan dan dicari solusi pemecahannya di tahun 2025.
Di antaranya kualitas infrastruktur yang belum memadai. Khususnya banyaknya jalan menuju destinasi atau daerah sasaran investasi dalam kondisi rusak atau belum terbangun dan infrastruktur pelayanan air minum yang belum optimal.
“Juga adanya ketimpangan kualitas infrastruktur di Klungkung daratan dengan kepulauan Nusa Penida,” ungkapnya. [*]
Editor : Hari Puspita