SEMARAPURA, Radar Bali.id- Kabupaten Klungkung memiliki kiloan meter garis pantai rawan abrasi. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, kurang dari 500 meter yang bisa ditangani tahun 2024 ini.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, Selasa (2/4/2024) mengungkapkan, garis pantai rawan abrasi di Kabupaten Klungkung mencapai 26,4 km dari total 113,4 km.
Dari jumlah tersebut, sepanjang 19,25 km gari pantai rawan abrasi telah tertangani hingga tahun 2023 sehingga ada 7,15 km belum tertangani.
“7,15 km garis pantai rawan abrasi yang belum tertangani tersebar di Klungkung daratan sepanjang 3,55 km dan Nusa Penida sepanjang 3,60 km,” bebernya.
Dikatakannya anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan abrasi cukup besar. Dengan kondisi APBD Klungkung yang terbatas, Pemkab Klungkung hanya bisa membiayai rehab pengaman Pantai Jungutbatu, Nusa Penida sepanjang 27 meter dengan anggaran sebesar Rp1 miliar tahun 2024 ini.
“Sementara BWS (Balai Wilayah Sungai) Bali-Penida rencananya akan membangun pengaman pantai atau muara Sungai Jinah di ruas Pantai Sidayu hingga Watu Klotok sepanjang 400 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp18,9 miliar,” terangnya.
Sementara sisanya akan terus diusulkan agar bisa ditangani secara bertahap setiap tahunnya. Seperti garis Panti Banjar Nyuh, Desa Ped yang selama ini baru mendapat penanganan sementara memanfaatkan geobag.
“Ruas ini (garis Panti Banjar Nyuh, Red) sudah kami usulkan ke kementerian PUPR, tetapi belum mendapatkan penanganan tahun ini. Ruas ini panjangnya 500 meter dengan perkiraan biaya Rp10 meter,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita