SEMARAPURA, Radar Bali.id- Kabupaten Klungkung menjadi salah satu tujuan penduduk pendatang (duktang) saat arus balik libur Hari Raya Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi adanya duktang tanpa identitas, tidak lapor diri dan tanpa tujuan serta keahlian, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa telah bersurat ke perbekel dan lurah se Kabupaten Klungkung untuk melakukan pengawasan duktang non permanen.
Menurut Suwarbawa, ada saja duktang non permanen datang ke Kabupaten Klungkung saat arus balik lebaran setiap tahunnya.
Meski tidak berdasarkan kajian, menurutnya kedatangan duktang itu ke Klungkung dengan tujuan untuk mencari pekerjaan atau peluang usaha.
“Pengalaman dulu, tiap selesai Lebaran selalu ada penambahan penduduk nonpermanen. Mungkin ini terkait lapangan pekerjaan. Mereka anggap di Bali lapangan pekerjaannya lebih memungkinkan. Lebih banyak pencari kerja, pedagang, buruh bangunan, buat tempe tahu,” bebernya.
Hanya saja berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, tidak semua duktang disiplin administrasi seperti lapor diri. Untuk itu pihaknya bersurat kepada seluruh perbekel dan lurah di Kabupaten Klungkung untuk melakukan pengawasan duktang. “Nanti kami juga turut dalam sidak-sidak tersebut,” katanya.
Dalam sidak duktang nanti, kelengkapan administrasi kependudukan merupakan hal utama yang akan diperiksa.
“Kemudian tujuan ke wilayah yang didatangi. Takutnya ada penduduk yang tujuannya tidak jelas dan non skill (keahlian). Nanti malah membebani. Tempat tujuannya harus sesuai skill apakah berdagang atau buruh bangunan. Itu yang akan kami data agar jelas,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita