SEMARAPURA, Radar Bali.id- Gua Jepang di Kecamatan Banjarangkan merupakan salah satu saksi bisu penjajahan Jepang di Kabupaten Klungkung yang jadi wisata sejarah.
Untuk itu Pemkab Klungkung berupaya agar gua tersebut tetap lestari sehingga keberadaannya terus dapat dinikmati oleh generasi-generasi selanjutnya.
Di antaranya dengan mengusulkan penanganan tebing Gua Jepang ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur- Bali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana Rabu (24/4/2024) mengungkapkan, kondisi tanah di atas tebing Gua Jepang labil sehingga mudah terjadi longsor.
Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki, Pemkab Klungkung telah mengusulkan penanganan tebing Gua Jepang ke BBPJN Jawa Timur-Bali.
“Pemerintah Kabupaten Klungkung belum memiliki DED perencanaan sehingga besaran anggaran penanganannya belum bisa diperkirakan,” terangnya.
Usulan itu diajukan ke BBPJN Jawa Timur-Bali, menurutnya lantaran Goa Jepang berbatasan langsung dengan ruas jalan nasional sehingga apabila terjadi longsoran sering mengganggu lalu lintas jalan nasional.
Terkait dengan sejarah Goa Jepang, Pemkab Klungkung telah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya.
“Kami mengusulkan penanganan berupa pembangunan senderan. Tapi tetap harus mendapat kajian dari balai pelestarian cagar budaya terkait nilai sejarah dan estetikanya. Penanganan longsor sebaiknya tetap menjaga kelestarian Gua Jepang tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, penanganan longsor di Goa Jepang tidak hanya terkendala latar belakang goa tetapi juga terkait status kepemilikan lahan.
“Akan tetapi dari hasil rakortas (rapat koordinasi terbatas, Red) dengan Perbekel Banjarangkan, Bendesa Adat Koripan, Dinas PUPRPKP, Dinas Kebudayaan dan instansi terkait lainnya yang dipimpin langsung Bapak Pj Bupati, adapun Jero Bendesa siap memfasilitasi terkait lahan dimaksud,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita