Ada 123 Orang Anak Yatim Piatu di Klungkung, Bantuan Baru Fokus Biaya Pendidikan Rp200 Ribu per Bulan per Anak

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Rabu, 29 Mei 2024 | 02:15 WIB
Ilustrasi bantuan -JawaPos.com
Ilustrasi bantuan -JawaPos.com

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Persoalan ekonomi diduga mengakibatkan seorang kakak mengajak adiknya yang berstatus yatim piatu asal Buleleng mengakhiri hidupnya di Tukad Bangkung, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (26/5/2024).

Kabupaten Klungkung sendiri memiliki sebanyak 123 orang anak berstatus yatim piatu berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung per Mei 2024.

Anak berusia di bawah 18 tahun yang sudah tidak memiliki ibu dan ayah itu menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya terbanyak berada di Kecamatan Klungkung, yakni 52 orang, disusul Kecamatan Nusa Penida sebanyak 28 orang, Kecamatan Banjarangkaan 28 orang dan Kecamatan Dawan sebanyak 15 orang.

“Ada sejumlah faktor menyebabkan anak tersebut menjadi yatim piatu. Salah satunya karena kedua orangnya meninggal dunia akibat Covid-19,” ujarnya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap anak yatim piatu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp200 ribu per bulan per anak.

Hanya saja bantuan sejumlah tersebut menurutnya belum mampu menanggulangi kebutuhan sang anak yatim piatu. Sehingga dia mendorong Organisasi Perangkat Daerah pada khususnya untuk turut membantu memberi perhatian kepada anak-anak tersebut.

“Karena permasalahan anak yatim piatu bukan di Dinas Sosial saja, terutama untuk pemenuhan kebutuhan lainnya,” tandasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
bansos yatim piatu klungkung