Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba, Klungkung, Segera Direhab, Ini Konsekuensinya Bagi Pedagang

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 5 Juli 2024 | 02:35 WIB
SENTRA PEMINDANGAN : Suasana Sentra Pemindangan Ikan, di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. (dewa ayu pitri arisanti)
SENTRA PEMINDANGAN : Suasana Sentra Pemindangan Ikan, di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. (dewa ayu pitri arisanti)

 

SEMARAPURA, Radar Bali.id - Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung,  tidak hanya terkenal dengan garam tradisionalnya saja.

Tetapi juga olahan ikan lautnya seperti ikan pindang. Dalam memproduksi ikan pindang, di desa tersebut terdapat Sentra Pemindangan ikan. Dari sanalah ikan pindang yang tersebar di sejumlah kabupaten di Bali berasal.

Menurut Kabid Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Ni Made Candrawati, Rabu (3/7/2024), bangunan Sentra Pemindangan Ikan, Desa Kusamba terdiri dari enam blok dengan total 73 bangsal tempat produksi ikan pindang.

Dibangun tidak jauh dari Pantai Segara, Desa Kusamba, bangunan pemindangan itu telah banyak yang korosif. Selain itu got pembuangan limbah pemindangan juga mengalami pendangkalan. “Lantainya juga mengalami kerusakan,” terangnya.

Atas kondisi itu, Sentra Pemindangan Ikan, Desa Kusamba diusulkan mendapatkan penanganan.

Usulan tersebut pun masuk lokasi prioritas untuk Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2024 dengan pagu anggaran sekitar Rp734 juta.

 Dengan anggaran sebesar itu, menurutnya hanya mampu untuk rehab sebagian bangunan saja, yakni satu blok di sisi barat Sentra Pemindangan Ikan.

 “Blok tersebut memanjang dari selatan sampai utara dengan jumlah enam bangsal dalam satu unit blok tersebut. Rehab blok bangsal dilakukan bertahap,” ungkapnya.

Berdasarkan arahan pemerintah pusat sesuai hasil asistensi layout, rencana anggaran biaya (RAB) dan sarana-prasarana, blok yang akan direhabilitasi tersebut akan menjadi bangsal higienis.

Proses pemindangan akan menggunakan gas, terdapat tempat cuci ikan, serta terdapat dinding di depannya. “Saat ini kondisi unit yang akan direhab, bagian atas sudah keropos, got mengalami pendangkalan dan tungku sudah rusak,” bebernya.

Lebih lanjut diungkapkannya, proses tender kegiatan rehab tersebut sudah selesai dan telah ada pemenangnya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan untuk sosialisasi kepada pemindang terdapat proyek tersebut dengan harapan kegiatan dapat berjalan lancar.

Dalam sosialisasi tersebut akan dibahas mengenai relokasi pemindang terdampak proyek yang akan berlangsung 120 hari atau empat bulan tersebut. “Infonya ada beberapa bangsal yang bisa ditempati sementara,” tandasnya. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#Dawan #Ikan Pindang #klungkung