SEMARAPURA, Radar Bali.id- Propam Polres Klungkung melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Klungkung usai apel jam pimpinan di halaman Mapolres Klungkung, Senin (29/7). Dalam kesempatan itu, Propam Polres Klungkung memeriksa handphone (HP) milik anggota.
Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Gusti Lanang Putra mengatakan Gaktibplin kali ini bagian dari upaya preventif Polres Klungkung dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian. ”Pengecekan handphone ini untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh anggota,” ujarnya.
Dengan dilakukan pengecekan HP secara berkala dan mendadak ini, besar harapannya personel tidak terlibat judi online, baik sebagai pemain maupun sebagai backing dari judi online. ”Kami ingin memastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian,” ujarnya.
Adapun hasil dari pengecekan HP tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online. ”Kepada anggota Polres Klungkung, kami ingatkan dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Hindari pelanggaran sekecil apa pun,” imbaunya.
Secara terpisah Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin mengatakan dia tidak ingin ada personel Polres Klungkung yang bermain judi online. Apabila ditemukan, maka dia akan memberikan tindakan tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku ”tidak ada toleransi untuk personel yang bermain judi online,” tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita