SEMARAPURA, Radar Bali.id- Kekerasan terhadap anak berpotensi terjadi di mana saja, tidak terkecuali di satuan pendidikan.
Sehingga penting dilakukan penyamaan persepsi dan penguatan pemahaman tentang perlindungan anak. Termasuk berbagai potensi kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.
Komisioner Bidang Pemenuhan Hak Anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, I Made Ariasa, Jumat (9/8/2024) mengaku telah menggelar workshop guna menyamakan persepsi dan penguatan pemahaman tentang perlindungan anak, termasuk berbagai potensi kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Seperti Kamis (8/8/2024), dia mengisi workshop di SMAN Satu Atap Lembongan.
”Kegiatan ini digelar atas inisiatif Wakasek Kesiswaan sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dan sebagai bagian tindak lanjut atas terbitnya Permendikbudristek RI 46/2023 tentang hal yang sama,” katanya.
Menurutnya pihak SMAN Satu Atap Lembongan menggelar kegiatan itu sebagai bagian antisipasi potensi berbagai kekerasan terhadap anak maupun warga satuan pendidikan lainnya melihat perkembangan pariwisata di Nusa Lembongan pada khusus.
Kehadiran para wisatawan maupun penduduk pendatang dengan potensi ekonomi yang semakin maju memberi dampak pada kondisi perkembangan mental dan pendidikan dengan segala permasalahannya ke depannya.
”Selain itu faktor perkembangan kebebasan tanpa batas dengan adanya teknologi seperti media sosial dirasa perlu diantisipasi. Sebelum masalah kekerasan menjadi semakin masif semua harus belajar dari berbagai pengalaman agar tidak mengalami masalah yang sama atau bahkan lebih parah di dunia pendidikan,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita