SEMARAPURA, Radar Bali.id- Program Angkutan Siswa Gratis bagi siswa SMP yang diluncurkan Pemkab Klungkung untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas melibatkan anak-anak baru bisa dinikmati siswa SMP di Kecamatan Klungkung.
Keterbatasan anggaran membuat siswa di kecamatan lainnya belum dapat menikmati program tersebut.
Kondisi itu membuat siswa SMP di kecamatan lainnya mengendarai kendaraannya sendiri menuju sekolah. Seperti yang diungkapkan Bendesa Adat Timuhun I Wayan Widan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Klungkung bertempat di Kantor Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan.
Menurut Widan sekolah yang cukup jauh dari kediaman membuat banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor untuk bisa menuju sekolah. ” Mungkin ada kebijaksanaan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Terkait itu, Waka Polres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika menegaskan setiap pengendara wajib menggunakan helm, memiliki SIM serta membawa surat-surat kendaraan. Karena semua aturan tersebut ditujukan demi keselamatan pengendara. ”Jika ke sekolah wajib menggunakan helm, kelengkapan kendaraan, tidak kebut- kebutan tidak menggunakan knalpot brong,” bebernya.
Mendengar banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan menuju ke sekolah, dia mengingatkan kepada orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya dan menjadi panutan yang baik.
”Kami selalu mengutamakan imbauan. Untuk penindakan, itu upaya terakhir. Namun saat ini sudah ada tilang elektronik (ETLE),” ungkapnya. ”Kami minta agar orang tua selalu mengingatkan anak anaknya agar tidak menyalahgunakan kebijakan,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita