SEMARAPURA, Radar Bali.id- Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Klungkung belum juga terbentuk pasca paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji DPRD Klungkung masa jabatan Tahun 2024-2029 digelar Rabu (14/8/2024).
Itu lantaran adanya sejumlah partai yang belum mengumpulkan Surat Keputusan (SK) nama-nama kader berkaitan dengan pembentukan AKD.
”Yang belum mengumpulkan itu Golkar, Nasdem, dan PSI. Partai lainnya sudah,” terang Ketua Sementara DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/8/2024).
Dia tidak tahu apa yang menjadi kendala partai-partai tersebut sehingga belum mengumpulkan SK. Hanya saja menurutnya persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terkait Pilkada Klungkung 2024 tidak seharusnya menjadi alasan.
Sebab partai lainnya sudah mengumpul. ”Tidak ada batas waktu pengumpulan surat. Hanya dengan belum terbentuknya AKD, itu akan menghambat kegiatan yang ada,” ungkapnya.
Diungkapkannya tidak dapat dilakukannya pembahasan APBD Tahun 2025 adalah salah satu dampak dari belum terbentuknya AKD. Oleh sebab itu besar harapannya partai lainnya dapat segera mengumpulkan SK tersebut sehingga AKD dapat segera terbentuk. [*]
Editor : Hari Puspita