NUSA PENIDA, Radar Bali.id- Lagi-lagi tebing di Kecamatan Nusa Penida dikeruk dan diperjualbelikan. Tebing yang dipangkas dan dijual itu berlokasi di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida.
Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma, Rabu (16/10/2024) mengungkapkan, pengerukan tebing tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu.
Saat dia mulai bertugas di Nusa Penida sekitar awal tahun 2023, dia melihat tebing yang ada tidak jauh dari objek wisata rumah pohon itu sudah terpangkas. ”Baru viral di medsos, mungkin karena baru ada yang merekam,” katanya.
Walau begitu, dia telah berkoordinasi dengan Perbekel Desa Pejukutan terkait keberadaan lahan itu. Informasi yang dia dapat, lahan itu merupakan milik WNI dan pengelola telah mengurus dokumen izin lingkungan pada tahun 2018. ”Lahan ini masih kosong, belum ada bangunan,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup I Nyoman Sidang mengungkapkan, pemilik lahan tersebut telah mengurus izin lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Dalam SPPL tersebut, terungkap bila pemangkasan tebing itu untuk kavling pariwisata sebanyak 31 unit. Dengan viralnya kavlingan tersebut di media sosial, dia mengaku akan mengkaji kembali SPPL yang diajukan pemilik lahan. [*]
Editor : Hari Puspita