SEMARAPURA, Radar Bali.id- Propam Polres Klungkung melaksanakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang dilakukan secara mendadak di lapangan apel Polres Klungkung, Selasa (7/1/2025).
Ini bertujuan untuk memastikan anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Klungkung, mematuhi aturan, standar operasional, dan kode etik kepolisian.
”Kegiatan Gaktibplin dilaksanakan didasari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri,” terang Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu I Gusti Lanang Putra.
Dikatakan Putra, target Gaktibplin kali ini, yakni kerapian seragam, atribut, dan penampilan anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Termasuk pul pemeriksaan potongan rambut dan penggunaan atribut yang tepat. “Kami juga kerap melaksanakan razia kendaraan terhadap personel Polres Klungkung. Termasuk juga administrasi penunjangnya seperti KTP, SIM, STNK, Kartu Tanda Anggota Polri, serta dokumen pendukung lainnya yang harus selalu dibawa oleh personel,” jelasnya.
Dalam Gaktibplin kali ini, dua personel terjaring lantaran sikap tampang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
”Sehingga diberikan sanksi teguran secara lisan, dan diminta untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita