SEMARAPURA, Radar Bali.id- Pembangunan jembatan Lembongan – Ceningan yang dapat dilalui mobil belum jelas kapan akan dilangsungkan. Pembangunan jembatan tersebut rencananya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sementara untuk lahan sudah disiapkan oleh Pemkab Klungkung. Begitu juga dengan perencanaan telah disiapkan oleh Pemprov Bali.
”Dari Dinas PU Kabupaten menyiapkan lahan, dari Dinas PU Provinsi membuat perencanaan dan sudah ada gambar perencanaannya. Sementara yang akan mengerjakan adalah dari Kementerian PU,” terang Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana.
Terkait rencana pembangunan jembatan, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait kepastian kegiatan tersebut. Sementara dari Pemprov Bali akan mengajukan kembali ke kementerian. ”Menurut informasi dari Dinas PU Provinsi, sudah mengusulkan kembali kegiatan ini. Terkait kepastian dari kementerian baik dari Dinas PU kabupaten maupun provinsi masih menunggu keputusan,” jelasnya.
Jembatan Lembongan – Ceningan yang baru rencananya memiliki panjang 400 meter dengan lebar sembilan meter.
Dengan ukuran sebesar itu, pagu anggaran pembangunan jembatan itu sebesar Rp110 miliar. Ada sekitar 18,72 are lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan jembatan tersebut. Oleh Pemkab Klungkung, lahan milik warga itu diberikan ganti rugi dengan penilaian nilai ganti rugi oleh tim appraisal independent.
Untuk diketahui, selama ini Jembatan Kuning atau Jembatan Cinta menjadi penghubung Pulau Lembongan dan Pulau Ceningan. Jembatan itu hanya dapat dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Di mana kondisi itu membuat mobilitas tidak maksimal, terutama untuk menyeberangkan barang berukuran besar. Apalagi dengan adanya Pelabuhan Bias Munjul, keberadaan jembatan baru yang dapat dilalui kendaraan roda empat sangat dibutuhkan. [*]
Editor : Hari Puspita