SEMARAPURA, Radar Bali.id- Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Klungkung mencapai ratusan kasus pada awal tahun 2025 ini.
Meski belum ada kasus positif rabies hingga akhir Februari 2025, warga diminta untuk memelihara hewan peliharaannya dengan baik. Mengingat jumlah vaksin rabies yang terbatas di tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida mengungkapkan, ada sebanyak 282 laporan kasus gigitan HPR pada periode Januari-Februari 2025.
Dari jumlah tersebut, 266 ekor HPR yang menggigit warga dilakukan observasi dan 16 sampel dicek ke lab. ”Tidak ada yang positif rabies,” ungkapnya.
Dikatakannya, kesadaran warga dalam memelihara binatang, utamanya HPR masih rendah. Masih ada warga yang membawa binatang peliharaannya untuk mendapat vaksin, dan bahkan ada yang melepas liarkannya sehingga berpotensi menggigit warga lainnya.
”Kami sudah jadwalkan vaksinasi ke banjar-banjar pun masih ada yang tidak datang,” ungkapnya.
Padahal vaksinasi penting dilakukan secara berkala setiap tahunnya untuk menekan kasus gigitan HPR positif rabies. Ketika enggan melakukan vaksinasi, setidaknya HPR dipastikan untuk tetap berada di lingkungan rumah sehingga tidak melakukan kontak dengan HPR yang berpotensi menyebarkan rabies. Apalagi dengan kondisi vaksin rabies yang terbatas saat ini.
”Pemerintah pusat sudah tidak lagi memberikan subsidi pengadaan vaksin rabies di 2025. Dengan demikian, pengadaan vaksin akan dilakukan menggunakan APBD Klungkung. Dari pengadaan vaksin di akhir tahun 2024, tersisa 10.193 dosis di awal tahun 2025,” jelasnya.
Selain terus menyadarkan masyarakat dalam memelihara HPR dengan baik, upaya yang dilakukan dalam menekan kasus gigitan HPR positif rabies di tengah terbatasnya jumlah vaksin, yakni dengan menekan jumlah populasi HPR.
”Kami menggandeng yayasan dalam menekan populasi HPR. Untuk eliminasi, kami tidak bisa lakukan tanpa permintaan pemiliknya,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita