SEMARAPURA, Radar Bali.id- Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kurang diminati oleh petani padi di Kabupaten Klungkung. Apalagi tahun 2025 ini, pemerintah tidak memberikan subsidi premi AUTP sebesar 80 persen seperti tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun sudah ditawarkan, namun tahun ini tanpa subsidi, ini kian membuat petani enggan mengasuransikan lahan pertanian padinya. Sehingga petani akan menanggung sendiri kerugian bila terjadi gagal panen seperti yang berpotensi dialami petani Tempek Kaja, Subak Telaga, Desa Pikat, Kecamatan Dawan akibat terendam air irigasi yang meluap.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, Senin (24/3/2025) mengungkapkan, belum ada pertanian padi di Kabupaten Klungkung yang dilindungi AUTP. Risiko gagal panen yang rendah membuat petani di Klungkung enggan mengasuransikan pertanian padinya.
Meski tahun-tahun sebelumnya pemerintah pusat memberikan subsidi sebesar 80 persen terhadap premi AUTP sehingga petani hanya perlu membayar Rp36 ribu per hektare dari total premi AUTP sebesar Rp144 ribu, AUTP tetap tidak diminati.
”Sementara tahun ini tidak ada subsidi. Semakin enggan petani memanfaatkan AUTP. Tahun ini tidak ada yang memanfaatkan AUTP,” terangnya.
Sehingga ketika hujan deras menyebabkan lahan pertanian padi Tempek Kaja, Subak Telaga terendam dan berpotensi gagal panen, tidak dapat dilakukan klaim.
Akibat air irigasi meluap, sekitar 23 hektare lahan pertanian padi terendam. Luasan lahan yang berpotensi mengalami gagal panen sekitar 5 hektare lantara belum umur panen. ”Sementara 18 hektare sisanya masih bisa di panen. Dari seluruh luasan tidak ada yang ikut AUTP,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Klungkung, I Made Satria yang mengetahui adanya lahan pertanian yang teredam berencana melakukan normalisasi saluran irigasi. Sehingga tidak ada lagi lahan pertanian yang terendam. [*]
Editor : Hari Puspita