Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Di Klungkung Dana Santunan Kematian Naik 100 Persen, Ini Pertimbangannya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 22 April 2025 | 20:40 WIB
Ilustrasi anggaran pencatatan kematian-Jawa Pos.com
Ilustrasi anggaran pencatatan kematian-Jawa Pos.com

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Nominal pemberian penghargaan atas pengurusan pencatatan alias santunan dana kematian resmi ditingkatkan per 17 April 2025.

Dengan demikian, nominal penghargaan yang mulanya Rp1 juta per jiwa meninggal dunia menjadi Rp 2 juta per jiwa yang akan diterima oleh ahli waris.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Senin (21/4/2025) mengungkapkan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran program tersebut pada APBD Perubahan 2025 sebanyak Rp 600 juta.

 Sementara pada APBD 2025, program tersebut dianggarkan sebesar Rp900 juta dengan realisasi per 16 April 2025 sebesar Rp345 juta. ”Sehingga masih tersisa Rp555 juta,” bebernya.

Dijelaskannya ketentuan umum pelaksanaan program tersebut, yakni setiap pengurusan pencatatan kematian penduduk daerah yang tidak melebihi 30 hari sejak tanggal kematian diberikan penghargaan, surat permohonan penghargaan atas pengurusan pencatatan akta kematian bermaterai cukup, dan fotocopy nomor rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

 ”Ketentuan umum lainnya yakni, surat pernyataan sebagai ahli waris bermaterai cukup yang diketahui oleh Perbekel/Lurah, fotocopy kutipan akta kematian, fotocopy Kartu Keluarga (KK) ahli waris, dan khusus bagi penduduk yang meninggal dunia yang tidak pernah kawin dan/atau tidak memiliki keturunan, dilengkapi dengan surat pernyataan tidak pernah kawin dan/atau tidak memiliki keturunan bermaterai cukup,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Klungkung, I Made Satria mengimbau seluruh perbekel dan lurah untuk menyampaikan informasi terkait pentingnya pencatatan kematian kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Dia juga mendorong agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengurusan pencatatan kematian secara tepat waktu guna mendukung tertib administrasi kependudukan.

 ”Saya berharap kepada seluruh perbekel dan lurah agar menyampaikan informasi ini kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengurusan pencatatan kematian secara tepat waktu,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#santunan #kependudukan #disdukcapil #klungkung