SEMARAPURA, Radar Bali.id- Aksi kebut-kebutan atau speeding di jembatan merah kawasan Pusat Kebudayaan Bali kian meresahkan.
Bahkan kawasan itu digunakan sebagai lokasi perayaan kelulusan dengan menggelar aksi speeding. Mendapat informasi tersebut, pihak Polres Klungkung menurunkan puluhan personelnya untuk mencegah aksi tersebut terjadi, Sabtu (10/5/2025).
”Dalam rangka kelulusan sekolah mereka, konvoi dengan geber-geber motor dari Bypass mengarah di jembatan merah. Mereka rata-rata datang sekitar pukul 17.00, sementara kami melakukan patroli hunting sekitar pukul 16.00 dengan personel 58 Lantas, 26 Samapta, dan 18 dari Polsek Kota,” beber Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Untung Laksono, Senin (12/5/2025).
Dia mengaku unik melihat respons para remaja tersebut saat melihat puluhan personel turun di kawasan jembatan merah. Di mana para remaja tampak tenang dan tidak takut saat melihat puluhan personel turun dari kendaraan patroli mereka. Setelah mereka diminta untuk mengeluarkan surat-surat dan cek fisik kendaraan, baru mereka kebingungan.
”Mungkin ya (mereka tidak takut lantaran biasanya kepolisian turun memberikan imbauan, Red). Tapi dengan diadakan atensi speeding ini semoga menyebar dan tidak ada lagi lah dijembatan merah. Kami akan tegas walau itu siapa,” jelasnya.
Dari hasil patroli hunting dan penindakan pelanggaran lalu di jalan raya untuk menekan kecelakaan dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas sehingga terciptanya lalu lintas yang nyaman, aman dan tertib patuh hukum di jalur daerah hukum Polres Klungkung, dilakukan penindakan terhadap 81 pelanggar yang terdiri dari 14 pelanggar tanpa tanda kendaraan bermotor (TNKB), 6 pelanggar tanpa SIM, 55 pelanggar tanpa helm, 4 pelanggar tanpa kelengkapan, dan 2 pelanggar tanpa STNK.
”Barang bukti yang disita sebanyak 52 STNK, 10 SIM dan 19 kendaraan roda dua. Tidak hanya dari luar Klungkung, banyak juga yang dari Klungkung,” bebernya. [*]
Editor : Hari Puspita