SEMARAPURA, Radar Bali.id- Seperti wilayah lain, Kabupaten Klungkung juga jadi salah satu tujuan pendudukan pendatang untuk mengadu nasib. Meskipun merupakan kabupaten kecil.
Sayangnya tidak semua penduduk pendatang taat terutamanya terkait dengan administrasi kependudukan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP Kabupaten Klungkung menggandeng BNNK Klungkung melakukan pengawasan dan penertiban penduduk non permanen (Duktang), serta tes urine.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Dewa Putu Suarbawa, Sabtu (21/6/2025) menuturkan, sidak duktang rutin dilakukan terutamanya usai libur hari raya besar.
Sebab pasca hari raya, biasanya akan ada banyak duktang datang ke Klungkung mengadu nasib. Terkait sidak duktang yang dilakukan pada Kamis (19/6/2025), ditemukan ada sebanyak 130 orang yang belum melakukan lapor diri.
”Hari itu kami menyasar Kelurahan Semarapura Klod. Kami menyasar tempat yang banyak dituju duktang, seperti wilayah Jalan Matahari, Kecubung, Kenyeri, Kejati, Jepun, Kenanga, Untung Surapati, dan Jempiring,” bebernya.
Bagi duktang yang kedapatan belum lapor diri dan masa surat lapor dirinya sudah tidak aktif, diminta KTP oleh petugas. Itu dipinjam dan dibawa ke kantor Lurah Semarapura Klod untuk dibuatkan Surat Lapor Diri. ”Sidak duktang ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain melakukan pengecekan identitas duktang, dilakukan pula tes urine terhadap 20 orang duktang di Jalan Kecubung dan Matahari. Yang mana semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkotika.
”Kami ingin Klungkung bebas narkoba. Tes urine ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengguna narkoba, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan memastikan lingkungan atau lingkungan tertentu bebas dari narkoba,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita