KLUNGKUNG, Radar Bali.id - Enam kepala keluarga (KK) dari Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, yang terkena sanksi adat kasepekang (dikucilkan), masih mengungsi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Klungkung sejak 31 Maret 2025. Hingga kini, nasib kepulangan mereka belum menemui titik terang.
Bupati Klungkung, I Made Satria, telah berupaya menengahi konflik ini selama hampir lima bulan.
Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klungkung melakukan pendekatan kepada warga kasepekang maupun tokoh adat Banjar Sental Kangin.
Sebelumnya, Bupati Satria sempat menyatakan bahwa warga kasepekang berpotensi dipulangkan setelah perayaan 17 Agustus, namun kabar kelanjutan proses mediasi itu belum ada hingga Kamis (28/8/2025). Saat dikonfirmasi, Bupati Satria belum memberikan tanggapan.
Anggaran Dapur Umum Membengkak
Selama hampir lima bulan mengungsi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung telah mendirikan dapur umum untuk para pengungsi. Menurut Kepala Dinas I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, total anggaran yang sudah dihabiskan mencapai Rp100 juta.
"Tim Tagana bertugas menyiapkan makanan untuk para pengungsi," jelasnya. Mahajaya juga menambahkan bahwa jumlah pengungsi fluktuatif karena sebagian ada yang bekerja dan bersekolah, sehingga tidak selalu berada di pengungsian.
Karena belum ada kepastian pemulangan, Dinas Sosial mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta dalam APBD Perubahan 2025. Anggaran ini tidak hanya untuk keperluan pengungsi kasepekang, tetapi juga sebagai antisipasi jika terjadi bencana lain seperti banjir.[*]
Editor : Hari Puspita