SEMARAPURA, Radar Bali.id – Aktivitas pencarian batu sikat ilegal yang menyebabkan Pantai Watu Klotok, Klungkung, terlihat kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Meskipun melanggar Peraturan Daerah (Perda), Bupati Klungkung, I Made Satria, memastikan tidak akan menertibkan kegiatan tersebut. Melainkan memilih solusi penataan ulang.
Tumpukan karung berisi batu sikat milik para pencari batu yang berceceran di pesisir pantai telah ditinjau langsung Bupati Satria.
"Petani batu itu, ilegal sebenarnya. Tetapi kami tidak ingin menghilangkan sumber mata pencarian mereka. Maka kami akan melakukan penataan," terang Satria.
Penataan Sebagai Solusi
Satria menjelaskan, banyaknya masyarakat Klungkung yang menggantungkan hidup dari mencari batu sikat menjadi pertimbangan utama mengapa penertiban total tidak dilakukan.
Ia memilih langkah persuasif untuk menata kawasan agar tetap asri dan nyaman bagi pengunjung, sementara para pencari batu tetap bisa mengais rezeki.
Rencana penataan yang akan dilakukan oleh Pemkab Klungkung meliputi lokalisasi aktivitas pencarian batu sikat.
"Kami akan memprioritaskan warga lokal Klungkung dan melarang orang luar Klungkung mencari batu sikat di sana," tegas Satria.
Langkah konkretnya, aktivitas mencari batu akan digeser dan dipusatkan ke sisi barat Pantai Watu Klotok. Bupati menyatakan telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pencari batu sikat.
Tunggu Anggaran dari Pusat dan Provinsi
Lebih lanjut diungkapkannya, desain penataan kawasan Pantai Watu Klotok sebenarnya sudah rampung. Namun, realisasi penataan tersebut masih terkendala masalah anggaran.
"PAD (Pendapatan Asli Daerah) kami belum cukup untuk membiayai penataan. Makanya saya mengajukan ini ke pusat atau ke provinsi untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK)," tandasnya.
Satria berharap pengajuan anggaran dapat segera disetujui. "Kalau sudah disetujui, maka langsung akan kami tata," tutupnya.[*]
Editor : Hari Puspita