SEMARAPURA, RadarBali.id– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung dari retribusi sewa alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) mengalami penurunan drastis.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Klungkung dan Dinas PUPRPPKP Klungkung, Selasa (21/10/2025).
Penurunan ini menjadi sorotan serius di tengah pemotongan Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD), yang menuntut dinas terkait untuk lebih memaksimalkan sumber PAD.
Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ari Priadnya, meminta Dinas PUPRPKP Klungkung untuk lebih proaktif. “Bisa dimaksimalkan lagi, sumber-sumber pendapatan dari Dinas PU ini. Agar bisa maksimalkan kontribusi ke PAD,” ujarnya.
Penurunan Capai 75 Persen
Data yang disampaikan oleh Kadis PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menunjukkan kemerosotan yang signifikan:
- Tahun 2023: Retribusi mencapai Rp138.650.000.
- Tahun 2024: Merosot menjadi Rp78.800.000.
- Triwulan Akhir 2025: Pemasukan baru mencapai Rp33.700.000, jauh dari target yang dipasang berkisar Rp94.800.000.
Menurut I Made Jati Laksana, ada sejumlah faktor yang menyebabkan retribusi sewa alat berat anjlok:
- Persaingan Swasta: Adanya pihak swasta yang menyediakan jasa penyewaan alat berat dengan harga yang lebih kompetitif.
- Kepemilikan Mandiri: Banyak rekanan konstruksi kini telah memiliki alat berat sendiri.
- Keterbatasan Anggaran Pemeliharaan: Beberapa alat berat milik Dinas PUPRPKP Klungkung mengalami kerusakan parah dan memerlukan biaya perbaikan besar, sementara anggaran pemeliharaan sangat terbatas.
- Fokus Bantuan Sosial: Alat berat yang dimiliki lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan penanggulangan bencana, bukan untuk disewakan secara komersial.
Komisi II DPRD Klungkung mendesak dinas terkait untuk mencari solusi cepat agar target PAD dari sektor ini bisa tercapai di sisa tahun berjalan.[*]
Editor : Hari Puspita