SEMARAPURA, Radar Bali.id- Pemerintah Kabupaten Klungkung bergegas mengambil langkah strategis untuk menanggulangi dampak pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai lebih dari Rp54 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyatakan bahwa efisiensi anggaran akan menjadi kunci utama, disandingkan dengan upaya maksimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga laju pembangunan daerah.
“Pemotongan TKD Kabupaten Klungkung sebesar Rp54 miliar lebih memang terasa bagi Klungkung yang memiliki PAD masih cukup rendah. Karena itu, berbagai efisiensi kami lakukan,” ujar Bupati Satria, Selasa (11/11/2025), usai rapat paripurna bersama DPRD Klungkung.
Fokus Efisiensi: Pangkas Kegiatan 'Tak Produktif'
Bupati Satria menjelaskan, efisiensi akan difokuskan pada kegiatan yang dianggap tidak produktif dan tidak memberikan dampak langsung pada sumber pendapatan daerah.
Langkah-langkah efisiensi:
- Pemangkasan perjalanan dinas sesuai arahan Pemerintah Pusat.
- Pengurangan kegiatan seremonial yang tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Kecuali seremonial perayaan besar seperti 17 Agustus atau Hari Pahlawan, karena itu kewajiban kami untuk melaksanakannya,” jelasnya.
Target PAD Melonjak 28 Persen Lebih
Di sisi lain, Pemkab Klungkung menargetkan peningkatan signifikan pada sektor PAD sebagai penopang anggaran. Sektor unggulan seperti Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta retribusi akan dioptimalkan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Satria mengungkapkan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,49 triliun lebih.
Angka ini ditopang oleh target PAD sebesar Rp600 miliar lebih, yang dirancang meningkat sebesar Rp133 miliar lebih, atau sekitar 28,72 persen dari realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang tercatat Rp466 miliar lebih.
Untuk mencapai target ambisius ini, Pemkab Klungkung berencana merancang sejumlah regulasi pelaksanaan pungutan PHR dan retribusi di tahun 2026 agar lebih optimal.[*]
Editor : Hari Puspita