Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bupati Satria Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektora RDTR Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah, Dirancang Sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 13 November 2025 | 21:14 WIB

 

Bupati Klungkung I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Bupati Klungkung I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).

JAKARTA, radarbali.jawapos.com - Bupati Klungkung I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/11). 

Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut dilaksanakan terkait Permohonan Persetujuan Substansi ini diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendapatkan persetujuan teknis atas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar - Goa Lawah.

Dalam paparannya, Bupati Klungkung menyampaikan bahwa tujuan penataan Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah yaitu untuk mewujudkan kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah sebagai Kota Pusat Kebudayaan Bali yang nantinya didukung oleh sektor pertanian, ekonomi kreatif dan digital serta pariwisata yang berwawasan lingkungan.

Ada pun rencana struktur ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar – Goa Lawah meliputi susunan pusat-pusat pelayanan dan sistem jaringan prasarana yang akan dikembangkan untuk mencapai tujuan dalam melayani skala wilayah, skala kota dan skala WP.

Bupati Klungkung juga menambahkan bahwa rencana pola ruang WP Kawasan Semarapura dan Tegal Besar-Goa Lawah terdiri dari : zona lindung dan zona budi daya.

Peruntukan Zona lindung yang paling luas sebagai zona badan air yaitu seluas 109,84 Ha, untuk zona budidaya luas terbesar adalah sebagai zona tanaman pangan seluas 1.382,82 hektar diikuti dengan zona perumahan seluas 921,51 hektar dan zona pariwisata seluas 316,48 Hektar.

Bupati berharap percepatan penetapan Perkada tentang RDTR Semarapura, Tegal Besar – Goa Lawah dapat dilaksanakan dalam waktu dekat untuk memberikan kepastian hukum dan layanan yang optimal dalam pemanfaatan ruang  di wilayah Kabupaten Klungkung.

Editor : Rosihan Anwar
#Pusat Kebudayaan Bali #Bupati Klungkung I Made Satria