NUSA PENIDA, RadarBali.id – Proyek pembangunan lift kaca di kawasan ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang kontroversial, akhirnya menemui titik akhir.
Gubernur Bali, Wayan Koster, bertindak tegas dengan memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan terhitung sejak Minggu (23/11/2025).
Tidak hanya penghentian, Gubernur Koster juga mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan tersebut: bongkar sendiri bangunan lift kaca itu dalam kurun waktu paling lambat enam bulan.
Setelah pembongkaran, perusahaan wajib melakukan pemulihan fungsi ruang di lokasi tersebut, paling lambat dalam tiga bulan. Keputusan ini menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga kelestarian kawasan suci dan warisan alam.
Pelajaran Berharga bagi Investor: Urus dan Lengkapi Izin Dulu!
Terkait keputusan ini, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyampaikan harapannya. Ia menekankan bahwa kasus lift kaca Pantai Kelingking harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh investor.
"Kami sangat berharap peristiwa ini menjadi pengalaman bagi para investor untuk melengkapi semua perizinan yang diperlukan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan," ujar Wabup Surya Putra saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, perizinan yang lengkap akan menjamin kegiatan investasi berjalan legal dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari yang justru berujung pada kerugian salah satu pihak.
"Kami sangat ingin iklim investasi di Klungkung kondusif. Tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, baik itu masyarakat, investor, maupun pemerintah kabupaten," tegasnya.
Mitigasi Dini dan Keterbukaan Investasi
Wabup Surya Putra juga mendorong jajaran pemerintah desa agar lebih jeli dan proaktif turun ke lapangan. Hal ini penting untuk memitigasi risiko investasi, terutama yang tidak berizin atau tidak sesuai peruntukan.
"Bila menemukan adanya kegiatan ilegal, agar sesegera mungkin melaporkan kepada pemerintah daerah. Lebih baik mencegah daripada menyebabkan kerugian bagi para pihak," jelasnya.
Meski bertindak tegas terhadap pelanggaran, Pemkab Klungkung menyatakan sangat terbuka bagi investor. Apalagi, dengan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Klungkung dituntut untuk mandiri dalam mengoptimalkan pembangunan di segala sektor melalui investasi.[*]
Editor : Hari Puspita