SEMARAPURA, Radar Bali.id– Kepolisian Resor (Polres) Klungkung menggelar operasi gabungan dengan menyasar tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara serentak pada Sabtu (6/12/2025) malam.
Operasi bertajuk Cipkon Agung 2025 ini bertujuan utama mencegah peredaran barang berbahaya, seperti senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), narkotika, dan bahan peledak menjelang periode Hari Raya keagamaan dan Tahun Baru.
Sidik Tuntas Cafe hingga Warung Remang-Remang
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengendalian Operasi (Karendal Ops), Kompol I Nyoman Budiasa, ini memfokuskan penyisiran di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung, yang dikenal sebagai lokasi sejumlah kafe dan warung remang-remang.
Petugas secara detail memeriksa pemilik usaha, karyawan, hingga seluruh pengunjung yang berada di tempat hiburan tersebut.
“Pemeriksaan yang kami lakukan mencakup identitas diri para pengunjung dan juga barang bawaan mereka,” jelas Kompol Budiasa, menegaskan tujuan operasi ini adalah memastikan lingkungan Klungkung bebas dari potensi ancaman kriminal.
Pemeriksaan Kendaraan dan Langkah Preventif
Selain sidak di tempat hiburan, personel Polres Klungkung juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas di Bypass Ida Bagus Mantra. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif (pencegahan) untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan publik.
Kompol Budiasa menekankan bahwa Operasi Cipkon Agung ini merupakan langkah preventif strategis untuk menekan potensi gangguan keamanan dan menjaga kenyamanan masyarakat menjelang perayaan besar dan pergantian tahun.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha, karyawan, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Sidak ini merupakan upaya kami untuk menjaga Klungkung tetap aman," tutupnya.[*]
Editor : Hari Puspita