Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Demi Menjaga Ketertiban Nusa Penida, Bendesa Madya MDA Klungkung Wajibkan Desa Adat Punya Awig-awig Kasukertan

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Senin, 8 Desember 2025 | 16:40 WIB
BEBERKAN PENTINGNYA AWIG-AWIG: Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta (kiri). (Dewa Ayu Pitri Arisanti)
BEBERKAN PENTINGNYA AWIG-AWIG: Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta (kiri). (Dewa Ayu Pitri Arisanti)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Merespons pesatnya perkembangan pariwisata, khususnya di Kecamatan Nusa Penida, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung mengambil langkah tegas untuk menjaga kondusivitas wilayah. I Dewa Made Tirta, yang kembali terpilih sebagai Bendesa Madya MDA Klungkung periode 2025-2030, mewajibkan setiap desa adat memiliki Awig-awig (aturan pokok) dan Pararem (aturan pelaksana) khusus mengenai Kasukertan (ketenteraman) warga.

Dewa Tirta menegaskan bahwa aturan ini mutlak diperlukan dan harus teregistrasi.

”Semua itu sudah dibentengi, maka saya mutlak meminta kepada desa adat untuk memiliki pararem kasukertan krama di wilayah desa adat sampai dengan teregistrasi. Karena di dalamnya juga ada dudukan (iuran), punia, termasuk juga kerja sama yang benar,” jelasnya.

Memperjelas Status Warga dan Pendatang

Dalam awig-awig kasukertan tersebut, akan diatur secara rinci mengenai status kependudukan di wilayah desa adat, yaitu antara warga desa adat setempat dan warga pendatang.

Aturan ini juga secara jelas akan mencatat:

Kebijakan ini diharapkan mampu menertibkan interaksi sosial dan ekonomi, terutama di kawasan yang potensi pariwisatanya tinggi seperti Nusa Penida, yang kini banyak didatangi pendatang dan investor.

Dewa Tirta Kembali Pimpin MDA Klungkung

Di sisi lain, I Dewa Made Tirta kembali dipercaya memimpin MDA Klungkung setelah melalui proses penjaringan dan musyawarah yang melibatkan empat calon Bendesa lainnya.

Proses penjaringan bakal calon berlangsung pada 24-30 Oktober 2025. Setelah kelima calon dinyatakan memenuhi syarat, musyawarah digelar pada 5 Desember 2025.

Berdasarkan hasil penelitian persyaratan oleh panitia penjaringan, kelimanya memenuhi syarat sebagai calon bendesa. Sehingga pada 5 Desember 2025, kelima calon bendesa tersebut melakukan musyawarah dengan hasil Dewa Tirta dipercayai menduduki posisi Bendesa Madya.

Sementara Patajuh Bendesa Madya I,  diduduki Anak Agung Gede Raka Swastika, Patajuh Bendesa Madya II, I Made Martawan, Panyarikan Madya, I Nengah Suarjana, dan Patengen Madya, Ida Bagus Nyoman Putra Biomantara. [*]

Editor : Hari Puspita
#bendesa adat #awig-awig #nusa penida #aturan adat #klungkung