Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gegara Bandel Buang Limbah ke Selokan dan Berbau Menyengat, akhirnya Satpol PP Gelar Sidak

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 13 Januari 2026 | 07:30 WIB
SIDAK : Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klungkung gelar sidak. (foto: Satpol PP Klungkung)
SIDAK : Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klungkung gelar sidak. (foto: Satpol PP Klungkung)

 

SEMARAPURA, RadarBali.id – Keluhan warga mengenai bau tidak sedap, bau menyengat,  di Jalan Rama, Semarapura Kelod Kangin, akhirnya terjawab.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klungkung melakukan sidak mendadak ke sebuah usaha lalapan yang terbukti membuang limbah cucian dan sisa makanan langsung ke drainase jalan raya, Senin (12/1/2026).

Aksi tidak terpuji ini menyebabkan air limbah menggenang di saluran air dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta warga sekitar. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, menegaskan bahwa pemilik usaha telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

"Berdasarkan pengakuan pemilik, limbah memang dibuang ke saluran air sehingga menciptakan bau tidak sedap. Ini jelas melanggar Pasal 16 huruf b terkait larangan membuang limbah ke saluran air," tegas Dewa Suarbawa.

Dalam sidak tersebut, petugas memberikan edukasi tegas. Pemilik usaha akhirnya mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk segera memperbaiki instalasi pembuangan limbah secara mandiri agar tidak lagi mencemari lingkungan.[*]

Editor : Hari Puspita
#satpol pp #bau menyengat #sidak #kebersihan #limbah