SEMARAPURA, RadarBali.id – Ancaman abrasi di garis pantai Kabupaten Klungkung kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Di Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, terjangan ombak dilaporkan telah melenyapkan bangunan warga, mulai dari rumah tinggal hingga tempat ibadah keluarga (pemerajan).
abrasiBaca Juga: Di Bawah Ancaman Abrasi Berisiko Tinggi, Warga Pebuahan Harus Bersabar, Lanjutan Proyek Senderan Pantai Diprediksi 2027, Bukan 2026
Perbekel Kusamba, Nengah Semadi Adnyana, mengungkapkan kegentingannya pada Kamis (22/1/2026). "Abrasi sudah sangat parah. Bangunan warga hanyut tergerus, bahkan pohon-pohon besar seperti ketapang di pesisir sudah nyaris roboh. Kami memohon bantuan instansi terkait karena ini sangat membahayakan warga," tuturnya.
Meski kondisi di lapangan kian darurat, harapan warga untuk melihat adanya pembangunan tanggul pengaman pantai tahun ini dipastikan pupus. Kadis PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, mengakui adanya keterbatasan anggaran yang sangat signifikan.
Dari total 113 kilometer garis pantai di Klungkung, sepanjang 26,4 kilometer masuk kategori rawan abrasi parah. Hingga tahun 2024, baru 19,56 kilometer yang berhasil ditangani. Untuk menuntaskan sisa titik rawan, Pemkab Klungkung membutuhkan dana segar sekitar Rp196 miliar.
"Karena keterbatasan anggaran, baik Pemkab Klungkung maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida belum bisa mengalokasikan pembangunan tanggul pengaman di tahun 2026 ini," jelas Jati Laksana.
Ia menambahkan, usulan perbaikan untuk Pantai Mongalan dan titik kritis lainnya sebenarnya sudah diajukan. Namun, masyarakat kini hanya bisa berharap adanya keajaiban alokasi anggaran pada tahun 2027 mendatang untuk membendung ganasnya abrasi yang terus menggerus daratan.[*]
Editor : Hari Puspita